TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Kerja Mafia Hukum dan Mafia Pajak DPR RI rencananya akan mengundang tiga jendral Polri terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan. "Susno Duadji, Raja Erizman, dan Edmon Ilyas," ujar anggota panja, Saan Mustofa, Kamis (10/3).
Susno adalah orang yang pertama kali membuka kasus adanya permainan mafia hukum dalam penanganan kasus Gayus di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sesaat setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim, Susno membongkar kasus yang melibatkan Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, keduanya adalah mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri.
Edmon diduga mengatur agar Gayus tak ditahan, rumahnya tak disita, serta satu rekeningnya tak diblokir. Sedangkan Raja diduga bermain dalam pembukaan blokir Gayus senilai Rp 28 miliar. Keduanya juga diduga menikmati kucuran uang Gayus.
Gayus mengaku mengucurkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk polisi, kejaksaan, dan hakim. Uang ini disalurkan melalui mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, agar ia terbebas dari jerat hukum.
Saat ini, baik Raja maupun Edmon belum juga tersentuh hukum. Keduanya hanya diberikan sanksi administratif oleh Majelis Kode Etik Polri.