Kejaksaan Segera Sikapi Kasus Yusril  

Reporter

Editor

Senin, 7 Maret 2011 19:35 WIB

Tersangka kasus Sisminbakum Yusril IIhza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2010.(TEMPO/Eko Siswono Toyudho)
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum terkait status bekas Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, yang menjadi tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan memikirkan kemungkinan penghentian kasusnya. "Dalam waktu dekat kami akan bersikap," kata Basrief di gedung DPR, Senin (7/3).

Basrief mengatakan Kejaksaan mencermati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Romli Atmasasmita, tersangka lain dalam kasus tersebut. Sehingga segala tuduhan yang diberikan kepada Yusril akan dipertimbangkan. "Kemungkinan penghentian kasus akan dilihat," ujarnya.

Mahkamah Agung Desember lalu mengabulkan kasasi bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita. Majelis melepaskan Romli dari segala tuntutan karena Romli dianggap tak memperoleh keuntungan dari Sisminbakum. Proyek tersebut juga dinilai menguntungkan negara.

Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kejaksaan Agung untuk memberi kepastian hukum kepada Yusril. Mereka menganggap kasus Yusril adalah satu kesatuan dengan Romli, sehingga harus ada kepastian hukum.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Yusril: PBB Bisa Ikut Pemilu 2019 Berkat Doa Said Aqil Siradj

7 Maret 2018

Yusril: PBB Bisa Ikut Pemilu 2019 Berkat Doa Said Aqil Siradj

Yusril mengatakan Said Aqil Siradj adalah ulama mukasyafah. Dia mendatangi Said Aqil sebelum Bawaslu memutuskan gugatan PBB.

Baca Selengkapnya

Yusril Siap Hadapi Jika KPU Ajukan Banding soal PBB

5 Maret 2018

Yusril Siap Hadapi Jika KPU Ajukan Banding soal PBB

Yusril siap mematahkan semua dalil yang akan disampaikan KPU jika lembaga itu mengajukan banding.

Baca Selengkapnya

Menang Lawan KPU, PBB Fokus Urus Pemilu

5 Maret 2018

Menang Lawan KPU, PBB Fokus Urus Pemilu

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan kemenangan partainya menghadapi sengketa dengan KPU menjadi momentum yang baik.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya