Rencana tersebut, kata Nurcholis, merupakan langkah lanjut pengungkapan kasus tersebut. "Kami akan meminta ke Kapolri untuk memeriksa mereka karena kami juga memiliki kepentingan untuk periksa orang-orang yang telah ditahan,"katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Komnas HAM juga bekerjasama dengan kepolisian. Salah satunya adalah bertemu dengan ketua tim dari kepolisian yakni Wakapolri Komisari Jenderal Nanan Sukarna dan diberikan paparan tentang perkembangan kasus.
Dari pertemuan tersebut Nurcholis mendapatkan informasi bahwa 16 tersangka yang telah ditahan bukanlah otak penyerangan. Kepolisian, kata dia, juga terus mencari pelaku. "Kami persilakan dan dukung polisi untuk terus lakukan tindakan hukum ke yang bersangkutan," ucap Nurcholis.
Tindakan dari Komnas HAM sendiri, lanjut Nurcholis, adalah dengan kembali mengirimkan tim investigasi. Sebelumnya tim investigasi tersebut juga telah dikirim pekan lalu. Ketika itu tim telah mengumpulkan laporan dari tempat kejadian perkara juga bertemu dengan Kapolres serta menemui warga yang terluka.
"Tapi laporan masih kami anggap kurang, tim yang akan diberangkatkan minggu depan rencananya akan bertemu dengan salah satu bupati,"jelasnya.
Sampai saat ini, Polri sendiri sudah menetapkan 12 orang dari kelompok penyerang sebagai tersangka. Dan satu orang lainnya, Abrori, masih dalam pengejaran. Di kubu Ahmadiyah, polisi baru menetapkan satu orang, Deden Sujana, sebagai tersangka. Sementara itu 3 orang anggota kepolisian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
RIRIN AGUSTIA
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya