Komnas HAM Akan Periksa Tersangka Cikeusik

Reporter

Editor

Minggu, 6 Maret 2011 14:43 WIB

Garis polisi melintang di depan lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Kemarin siang, sejumlah massa menyerang rumah milik keluarga Suparman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana memeriksa tersangka kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten yang telah ditahan kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis, ketika dihubungi, Ahad (6/3).

Rencana tersebut, kata Nurcholis, merupakan langkah lanjut pengungkapan kasus tersebut. "Kami akan meminta ke Kapolri untuk memeriksa mereka karena kami juga memiliki kepentingan untuk periksa orang-orang yang telah ditahan,"katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Komnas HAM juga bekerjasama dengan kepolisian. Salah satunya adalah bertemu dengan ketua tim dari kepolisian yakni Wakapolri Komisari Jenderal Nanan Sukarna dan diberikan paparan tentang perkembangan kasus.

Dari pertemuan tersebut Nurcholis mendapatkan informasi bahwa 16 tersangka yang telah ditahan bukanlah otak penyerangan. Kepolisian, kata dia, juga terus mencari pelaku. "Kami persilakan dan dukung polisi untuk terus lakukan tindakan hukum ke yang bersangkutan," ucap Nurcholis.

Tindakan dari Komnas HAM sendiri, lanjut Nurcholis, adalah dengan kembali mengirimkan tim investigasi. Sebelumnya tim investigasi tersebut juga telah dikirim pekan lalu. Ketika itu tim telah mengumpulkan laporan dari tempat kejadian perkara juga bertemu dengan Kapolres serta menemui warga yang terluka.

"Tapi laporan masih kami anggap kurang, tim yang akan diberangkatkan minggu depan rencananya akan bertemu dengan salah satu bupati,"jelasnya.

Sampai saat ini, Polri sendiri sudah menetapkan 12 orang dari kelompok penyerang sebagai tersangka. Dan satu orang lainnya, Abrori, masih dalam pengejaran. Di kubu Ahmadiyah, polisi baru menetapkan satu orang, Deden Sujana, sebagai tersangka. Sementara itu 3 orang anggota kepolisian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya