Menko Polsoskam Minta Semua Pihak Tidak Emosional

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2003 14:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menko Polsoskam Agum Gumelar meminta semua pihak untuk tidak emosional dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ini disampaikan Agum sehubungan dengan maraknya demonstrasi menolak kenaikan BBM yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan umum. Agum mengatakan ini usai menghadiri pelantikan duta besar baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/6).

Agum memohon para operator angkutan untuk tetap menjalankan operasinya sebelum ada penyesuaian tarif baru sehubungan naiknya harga BBM sebesar 30 persen. Menurut dia, pemogokan tidak membawa keunntungan kepada siapapun, termasuk operator. “Ini sudah satu keputusan yang diolah secara komprehensif oleh pemerintah, yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” kata Agum.

Menurut Menko, ada kompensasi yang akan disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 2,2 triliun. Ia mengharapkan, penyaluran kompensasi ini dapat sampai secara efektif kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menyinggung antisipasi pemerintah terhadap aksi mogok para pengemudi ini, Agum mengatakan, pemerintah bersama Menteri Perhubungan mengantisipasi dengan menyiapkan armada kendaraan untuk mengangkut penumpang yang terlantar, termasuk juga kendaraan milik TNI. (Dian Novita)

Berita terkait

26 Tahun Sang Legenda Frank Sinatra Berpulang, Martin Scorsese Bakal Angkat Kisahnya di Film Biopik

4 menit lalu

26 Tahun Sang Legenda Frank Sinatra Berpulang, Martin Scorsese Bakal Angkat Kisahnya di Film Biopik

Frank Sinatra telah berpulang 26 tahun lalu, tetapi karyanya selalu lekat di industri hiburan. Kisah hidupnya akan diangkat menjadi film biopik.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

5 menit lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

5 menit lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

8 menit lalu

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

Institut Teknologi Bandung (ITB) menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 atau magister dan doktoral pada 2024.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

10 menit lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Konser Kahitna Menuju 40 Tahun di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp 650 Ribu

14 menit lalu

Konser Kahitna Menuju 40 Tahun di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp 650 Ribu

Kahitna akan menggelar konser menuju 40 tahun di Jakarta Convention Center pada 17 September 2024. Tiket fase pertama dijual mulai 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

15 menit lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Spesialis Saraf Jelaskan Segala Hal tentang Penyakit Parkinson

16 menit lalu

Spesialis Saraf Jelaskan Segala Hal tentang Penyakit Parkinson

Parkinson merupakan penyakit neurodegeneratif sejalan dengan proses penuaan sistem saraf di otak ketika zat dopamin mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

16 menit lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

18 menit lalu

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya