Satgas Minta Kapolri Cabut 14 SP3 Kasus Mafia Hutan Riau

Reporter

Editor

Jumat, 18 Februari 2011 15:48 WIB

Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto (tengah) bersama Anggota Satgas (dari kiri) Yunus Husein, Denny Indrayana, Darmono dan Mas Achmad Santosa memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta (6/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum berjanji akan urun tenaga agar kasus mafia “alih fungsi” hutan di Riau, kembali dibuka. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mendesak Satgas untuk menelusuri, ada apa di balik dihentikannya penyidikan kasus yang melibatkan empat belas perusahaan kayu di Riau tersebut.

“Kami terima baik laporan ICW, untuk kemudian akan kami olah dan lanjutkan,” kata Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, setelah menerima perwakilan ICW di Gedung UKP4, Jumat 18 Februari 2011.

Kuntoro berjanji, laporan ICW segera ditindaklanjuti pihaknya. Senin pekan depan, kata Kuntoro, Satgas akan mengirimi surat Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, agar segera mengambil langkah. “Satgas akan mengirim surat resmi pada Kapolri untuk mencabut SP3 empat belas kasus,” ujarnya.

Satgas meminta Kapolri mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 14 kasus di Riau, karena pengadilan telah memutus izin tebang dua dari empat belas perusahaan, diperoleh secara melawan hukum. Dengan kondisi yang sama, seharusnya putusan itu juga berlaku untuk dua belas perusahaan lainnya.

Selain berkoordinasi dengan Kapolri, Satgas juga akan bertemu dengan pimpinan lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Minggu depan kami juga akan bertemu Kementerian Kehutanan, membawa kasus yang akan dibicarakan,” ujarnya.

Dengan Kementerian Kehutanan, kata anggota Satgas Mas Achmad Santosa, pihaknya berencana tak hanya membahas SP3 kasus mafia kehutanan empat belas perusahaan kayu di Riau. Namun juga membahas kondisi serupa yang diduga terjadi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.

“Bersama Kementerian Kehutanan kami akan menindaklanjuti upaya pembenahan tata kelola di sektor kehutanan melalui pokja (kelompok kerja). Kami akan fokus di Kalteng dulu, karena alasan ketersediaan data, dan potensi hutan dan lahan gambut di sana,” jelasnya.

Kasus bermula saat Kepala Kepolisian Daerah Riau saat itu, Brigadir Jenderal Sutjiptadi, melakukan pemberkasan terhadap dua ratus tersangka dari empat belas perusahaan kayu di Riau. Tujuh dari empat belas perusahaan itu menginduk pada PT Riau Andalan Pulp and Paper (Raja Garuda Mas), dan sisanya menginduk pada PT Indah Kiat Pulp and Paper (Sinar Mas Groups).

Sekitar 22 bulan berjalan, dan ada pergantian Kapolda, polisi memutuskan menerbitkan SP3 terhadap empat belas perusahaan. Penghentian inilah yang dinilai Koalisi Antimafia Hutan mencurigakan. ICW dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang tergabung dalam Koalisi akhirnya berinisiatif lapor ke Satgas, pada April 2010.

Di sisi lain, KPK sebenarnya sudah menangani sebagian kasus ini, yakni mengusut keterlibatan Bupati Pelelawan, Riau, Azmun Jafaar. Terakhir, Azmun divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sejumlah aktor lain sudah ditetapkan tersangka.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

10 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

13 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

14 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

18 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

19 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

22 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya