Kasus Penyerangan AJI Palu Dilimpahkan

Reporter

Editor

Senin, 31 Januari 2011 18:03 WIB

Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah. ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO Interaktif, Palu - Kasus penyerangan kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dengan dua tersangka akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri setempat Senin ini (31/1). Tersangka dalam kasus itu adalah Abdul Rauf alias Rauf dan Ibram alias Bram.

Mereka dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP Subsidair pasal 170 ayat (2) KUHP Tentang kekerasan terhadap orang dan barang, juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau pasal 406 KUHP.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Palu, Asmah menyatakan, para tersangka sudah diserahkan bersama barang bukti kasus tersebut. Yakni, gulungan kabel, kaca dan helm, serta hasil visum terhadap korban Mohamad Sarfin.

Hinggga kini, polisi masih memburu dua tersangka lainnya, yakni Mohamda Said dan satu orang yang belum diketahui identitasnya. Mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula ketika belasan pemuda menyerang sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang terletak di jalan Rajawali Palu Selatan pada Kamis, 30 Desember lalu. Selain merusak perabot di kantor sekretariat, dua wartawan media elektronik dipukul dan mengalami luka. Keduanya yakni, koresponden dan kontributor media nasional, Muhammad Sarfin (TV One) dan Iwan Lapasere (Global TV/Sun TV).

Advertising
Advertising

"Kami tinggal menunggu jadwal sidang," kata Asmah yang akan bertindak sebagai jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut.

M. Darlis

Berita terkait

AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

21 Mei 2020

AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

AJI meminta jaksa menghentikan kriminalisasi Eks Pemred Banjahits. Sebab, perkara ini sudah selesai di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

9 Februari 2020

Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

Penahanan seorang wartawan di Buton Tengah dianggap tak sesuai prosedur. Tanpa mediasi Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dipenjara Setelah Kritik Kambing Menteri di Facebook

3 Agustus 2017

Jurnalis Dipenjara Setelah Kritik Kambing Menteri di Facebook

Seorang jurnalis di Bangladesh ditahan setelah mengkritisi pembagian kambing oleh seorang menteri di Facebook.

Baca Selengkapnya

Pemberitaan Kasus Korupsi, Bupati-Wartawan Saling Lapor Polisi

31 Maret 2017

Pemberitaan Kasus Korupsi, Bupati-Wartawan Saling Lapor Polisi

Wartawan media online, Boni Lerek, mengklaim pemberitaan kasus korupsi yang dia tulis telah memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Presiden Diminta Setop Impunitas Kekerasan Pers

2 November 2016

Presiden Diminta Setop Impunitas Kekerasan Pers

Delapan kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis hingga kini tak
kunjung tuntas.

Baca Selengkapnya

Jerman Tuding 5 Jurnalis Ini Bocorkan Rahasia Negara  

28 April 2016

Jerman Tuding 5 Jurnalis Ini Bocorkan Rahasia Negara  

Jerman memeriksa lima jurnalis setelah membuat film dokumenter dan menerbitkan buku. Mereka dituduh membocorkan rahasia negara.

Baca Selengkapnya

Sudah Diuji Materi, Pasal 207 KUHP Tetap Ancam Pers

9 Februari 2016

Sudah Diuji Materi, Pasal 207 KUHP Tetap Ancam Pers

LBH Pers menganggap masih ada lubang untuk mengkriminalkan pers. Salah satunya Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Selengkapnya

Perkarakan Erwin Gara-gara Kritik, Polisi Disebut 'Baper'  

9 Februari 2016

Perkarakan Erwin Gara-gara Kritik, Polisi Disebut 'Baper'  

Lembaga Bantuan Hukum Pers menganggap Kepolisian terlalu bawa
perasaan dalam memperkarakan peneliti hukum Erwin Natosmal
Oemar

Baca Selengkapnya

Hari Pers Nasional: TNI Mulai Hargai Pers, Polisi Belum

9 Februari 2016

Hari Pers Nasional: TNI Mulai Hargai Pers, Polisi Belum

Di Hari Pers Nasional, AJI memberi catatan soal sikap TNI dan
Kepolisian kepada awak dan perusahaan media.

Baca Selengkapnya

Kantor Portal Berita Malaysiakini Digeledah Polisi

7 November 2015

Kantor Portal Berita Malaysiakini Digeledah Polisi

Polisi Malaysia bersama petugas dari Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) menggeledah kantor portal berita Malaysiakini.

Baca Selengkapnya