Pemerintah Diminta Rangkul Majelis Rakyat Papua

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2011 16:07 WIB

Ribuan warga Papua menuntut pembubaran dan pembatalan pemilihan anggota MRP di Papua (26/1). TEMPO/Jerry Omona

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah pusat dinilai kurang merangkul dan melibatkan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus di Papua. MRP seharusnya bisa lebih berperan sebagai penghubung antara masyarakat Papua dengan pemerintah.

"Baik itu pemerintah pusat, TNI, atau pemerintah daerah. Seharusnya kan begitu. Tapi ruang untuk itu nggak ada buat mereka," kata Amiruddin al Rahab, Direktur Eksekutif Research Institute for Democracy and Peace dalam acara diskusi bertema "Meretas Jalan Damai di Papua", di Hotel Aryaduta, Kamis 27 Januari 2011.

Amiruddin mengatakan, munculnya aksi demonstrasi warga Papua terhadap kepengurusan MRP yang baru menunjukkan bahwa ada yang belum selesai secara politik mengenai posisi MRP, baik dalam kaca mata pemerintah pusat maupun tokoh-tokoh adat Papua. Masyarakat Papua lalu mengungkapkan pandangannya melalui aksi demonstrasi.

Pemerintah, kata Amiruddin, seharusnya melihat reaksi dari masyarakat Papua sebagai bentuk harapan yang besar kepada MRP, karena MRP di periode sebelumnya dinilai tidak menunjukkan performa yang cukup baik.

"Ini kan harusnya dijadikan momentum oleh pemerintah pusat untuk memperbaiki komunikasi dengan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh gereja, untuk menanyakan mereka maunya kira-kira seperti apa. Sejauh ini tidak ada kesepakatan baru mengenai masa depan MRP," kata dia.

Amiruddin mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, MRP adalah representasi tokoh-tokoh masyarakat Papua yang berwenang memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga Papua.

Namun dalam prakteknya, upaya MRP memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat Papua justru tidak mendapatkan dukungan yang cukup dari pemerintah pusat. "Sehingga di situ muncul kekecewaan, muncul ketidaknyamanan," kata dia.

Ia mencontohkan pendekatan pemerintah pusat, dalam hal ini TNI, yang memilih penyelesaian hukum untuk kasus-kasus kekerasan terhadap warga Papua yang diduga keras sebagai pelanggaran hak asasi. "Itu kan sikap administratif tentara," ujarnya. "Ini kan hak dasar orang asli Papua yang terdegradasi oleh kebijakan (Otsus) ini. Kan harus ada perlindungan dan penyelesaiannya."

Pemerintah dan TNI, misalnya, bisa menyelesaikan kasus-kasus kekerasan itu melalui pendekatan adat. Penyelesaian secara hukum, menurut dia, menunjukkan pemerintah dan TNI tidak menempatkan MRP secara baik sebagai bagian dari solusi.

"Seharusnya TNI datang ke MRP untuk menanyakan ini ada peristiwa begini, bagaimana seharusnya kita bertindak. Sehingga MRP bisa memberi pertimbangan-pertimbangan," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

30 September 2022

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara NKRI.

Baca Selengkapnya

Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

30 September 2022

Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

Anggota MRP perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

27 April 2022

Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

Pemekaran Papua masih menjadi polemik. Prosedur pemekaran daerah di Indonesia diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya

MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

11 Juni 2021

MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi Undang-undang Otsus Papua secara menyeluruh

Baca Selengkapnya

Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

22 November 2015

Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

Jokowi dapat menunjuk tokoh setingkat menteri untuk fokus selesaikan masalah Papua.

Baca Selengkapnya

Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

16 Juli 2013

Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

Ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan khusus dokter.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Makar Papua Disidang

30 Januari 2012

Terdakwa Makar Papua Disidang

Kelima terdakwa dituding ikut memfasilitasi pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III.

Baca Selengkapnya

Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

15 Desember 2011

Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk tim khusus untuk ikut menangani konflik bersenjata di Paniai.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

2 Maret 2011

Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

Selpius juga mengecam anggota majelis saat ini yang sebelumnya menolak otonomi khusus. Namun belakangan malah menerima dan menandatangani rekomendasi pemilihan anggota Majelis.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

4 Februari 2011

Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga satu bulan mendatang.

Baca Selengkapnya