Presiden Berharap Kondisi Tenang dan Damai di Maluku Pasca Pertemuan Malino II
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 11:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati berharap dapat tercipta kondisi tenang dan damai di Ambon. Terutama pasca ditandatanganinya kesepakatan Malino II. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Yusuf Kalla usai melaporkan hasil kesepakatan Malino II kepada Presiden Rabu (13/2) di Istana Negara. Kalla menjelaskan lebih lanjut Presiden meminta agar menteri dan instansi terkait dapat segera membantu pemulihan kondisi di Ambon termasuk masalah infrastruktur. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk membenahi infra struktur yang hancur akibat konflik horisontal di Maluku. “Semua yang terkait baik TNI/Polri, Kehakiman, Kejaksaan, Pendidikan juga Pemukiman Prasarana Wilayah .” kata Kalla. Lebih lanjut kalla yang juga meminpin kesepakatan Malino I, mengenai kedamaian di Poso mengaku optimis terhadap pemulihan di Maluku apalagi dalam sebelas butir kesepatkatan Malino II, masing-masing pihak siap untuk menjadikan para pelanggar hukum sebagai musuh bersama. “karena itu polisi harus solid dan tegas dalam menegakkan hukum.” kata dia yang juga mengatakan sweeping senjata akan dilakukan bulan depan. Pemerintah sendiri menargetkan dalam satu dua bulan ke depan infra struktur masyarakat di Maluku dapat diperbaiki . Hal itu termasuk dalam penegakkan hukum. "Disana kan tidak ada penjara, hakim pun yang ada cuma satu dua tetapi bagaimanapun polisi harus tetap berani dan tegas delam menegakkan hukum," tuturnya. Kalla juga mengatakan sejak hari ini sekat-sekat masyarakat antara Muslim dan Kristen sudah dibuka dan untuk pengawasan pelaksanaan Malino II. Ia menyatakan sudah ada pemantau dari pusat. Sedangkan untuk kelompok kerja di Maluku sendiri akan segera dibentuk. "Anggotanya terdiri dari tokoh masyarakat setempat baik muslim dan kristen,” katanya Saat bertemu presiden, Kalla didampingi Menteri Agama Said Agil Munawar, Menteri Negara Informasi dan Komunikasi Syamsul Muarif, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Sri Rejeki. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Berita terkait
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers
40 detik lalu
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers
Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran
9 menit lalu
15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran
Dalam rangka merayakan 15 tahun dedikasi BINUS Online, diluncurkanlah 15.000 konten pembelajaran yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.