NU dan Muhammadiyah Susun Tim Tafsir Korupsi

Reporter

Editor

Selasa, 18 November 2003 01:26 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah mulai membentuk tim khusus yang akan menyusun tafsir korupsi seiring digulirkannya gerakan moral antikorupsi. Ini diperlukan mengingat tafsir tentang korupsi belum memadai. "Jadi, nanti bagaimana yang disebut korupsi akan bisa dinilai secara jelas sehingga memudahkan pencegahankorupsi dan memudahkan para penegak hukum melakukan pengusutan," kata Ketua PBNU Hasyim Muzadi, dalam acara Dialog Ramadhan bertema Gerakan Nasional Pemberatasan Korupsi di Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Senin (17/11) sore.Dalam acara yang digelar oleh NU dan Muhammadiyah serta bekerjasama dengan LSM Kemitraan ini dihadiri oleh lebih dari seribu orang. Mereka yang hadir terdiri dari mahasiswa, masyarakat umum, kalangan perguruantinggi, organisasi masyarakat dan LSM. Selain itu, hadir pula Ketua PP Muhammadiyah M. Syafii Maarif, Nurcholis Madjid, HS. Dillon, D. Zamawi Imron dan Fraknky Sahilatua. Menyambung soal pembentukan tafsir, Syafii Maarif, Ketua Muhammadiyah mengatakan bahwa NU danMuhammadiyah akan membentuk tim internal terlebih dahulu. Setelah masing-masing tim berhasil menyusunrumusan, kedua tim akan bertemu untuk melakukan pembahasan. "Hasil pertemuan tim itulah yang nantiakan dijadikan cetak biru tafsir," katanya.Acara yang dimulai siang hingga petang dimulai dengan pernyataan dukungan dari beberapa tokoh, sepertiNurcholis Madjid. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Zamrawi Imron dan Frakky Sahilatua tampil untuk mengajak seluruh undangan menyanyi. Dalam dialog, empat orang menjadi nara sumber: KH Hasyim Muzadi, Syafii Maarif, Dillon dan Ketua ICW Teten Masduki.KH Hasyim Muzadi menjelaskan bahwa gerakan pemberantasan korupsi merupak gerakan moral untukmenyelamatkan bangsa dengan cara menggerakkan masyarakat membentuk sistem bernegara yang fungsional."'Ini gerakan moral force yang mendorong law force," katanya. Sasarannya bukanlah untuk menghukum individu-individu yang terlibat korupsi, namun mengajak masyarakat menjauhi korupsi. Soal hukumannya, kata Muzadi, merupakan tugas aparat penegak hukum.Bibin Bintardi - Tempo News Room

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

1 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

5 menit lalu

Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

Presiden Sukarno pernah melarang Manifesto Kebudayaan pada 60 tahun lalu. Apa itu Manikebu dan Lekra yang mengemuka saat itu?

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

11 menit lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Prakiraan Cuaca BMKG, Penyakit Ngorok Mematikan, Sekolah Bisnis Terbaik

11 menit lalu

Top 3 Tekno: Prakiraan Cuaca BMKG, Penyakit Ngorok Mematikan, Sekolah Bisnis Terbaik

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Kamis pagi ini, 9 Mei 2024, dimulai dari artikel prakiraan cuaca BMKG kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

11 menit lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Telinga Kanan Tidak Sempurna, Idgitaf Bikin Pertunjukan untuk Teman Tuli

16 menit lalu

Telinga Kanan Tidak Sempurna, Idgitaf Bikin Pertunjukan untuk Teman Tuli

Idgitaf membawakan 6 lagu, lengkap dengan bahasa isyaratnya di hadapan 100 Teman Tuli yang hadir.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

35 menit lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

39 menit lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

BMKG: Pulau Jawa Nihil Potensi Cuaca Hujan Lebat Hari Ini

41 menit lalu

BMKG: Pulau Jawa Nihil Potensi Cuaca Hujan Lebat Hari Ini

Tak banyak faktor yang mempengaruhi cuaca di wilayah Indonesia pada hari ini, Kamis 9 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

58 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

Saat Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada playoff Olimpiade Paris 2024, Rizky Ridho dan Justin Hubner tak bisa dimainkan.

Baca Selengkapnya