Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kekerasan di Puncak Jaya

Reporter

Editor

Jumat, 14 Januari 2011 17:58 WIB

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim (tengah) didampingi Wakil Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo (kiri) dan Anggota Komisioner Ridha Saleh (kanan). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengakui kesulitan dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap warga di Puncak Jaya, Papua. "Kami hanya diberikan waktu 1 bulan untuk melihat 54 kasus di sana, dan dalam 1 bulan kami hanya bisa ungkapkan tiga kasus," kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Ridha Saleh di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 14 Januari 2011.

Pernyataan tersebut untuk menanggapi tudingan bahwa Komnas HAM gagal memberikan keadilan bagi masyarakat Papua dalam kasus kekerasan di Puncak Jaya. Sebelumnya, sebanyak 30 orang wakil masyarakat sipil dari Papua mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka menyatakan komisi seharusnya sudah dapat menggolongkan kekerasan di Puncak Jaya ke dalam pelanggaran HAM berat.

"Tapi dalam satu bulan itu kami tidak bisa temukan satu bukti terkait perintah agar itu dibilang sistemik, dan bisa dinyatakan pelanggaran berat HAM," kata Ridha.

Massa yang datang juga menilai pengadilan militer tidaklah cukup untuk menyelesaikan kasus kekerasan di Papua, yang masih terus terjadi. Menurut koordinator aksi, Dorus Wakum, dengan terjadinya banyak kasus, dan juga diketahui adanya alur perintah dari atasan TNI, seharusnya apa yang terjadi di Papua bisa dinyatakan sebagai pelanggaran berat HAM. Namun dalam rekomendasinya, Komnas HAM tidak menyatakan pelanggaran berat.

Ridha pun memahami kritik masyarakat itu. Rekomendasi komnas HAM, lanjut Ridha, memang tidak dapat memuaskan banyak pihak. Sejauh ini Komnas terus menerus merespon segala macam pengaduan kekerasan yang masuk. "Kami akan terus lakukan upaya politik dan pencarian bukti-bukti lainnya, juga mendorong proses dialog di Papua."

Advertising
Advertising

Komisioner Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo menambahkan, suatu kasus kekerasan untuk dinyatakan sebagai pelanggaran HAM tidaklah semudah itu. Menurutnya, harus ada bukti bahwa kasus tersebut terjadi berulang dan adanya perintah, barulah dapat dikatakan sistematis. "Pelanggaran HAM berat tidak hanya bisa dikatakan setiap terjadinya penganiayaan," kata dia.

Komnas juga harus bersikap hati-hati dalam menetapkan sesuatu kasus. "Nanti Kalau tidak terbukti dengan pro-yustisia, jangan sampai pelakunya malah bebas," ujar Yoseph.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

1 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

6 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

8 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

9 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

9 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

16 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

16 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

17 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

24 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya