Pengacara: Dirwan Tidak Merasa Diperiksa Tim Investigasi

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2010 20:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, mengaku bila dirinya merasa tidak pernah diperiksa tim investigasi Refly Harun. Pengakuan Dirwan itu dinyatakan melalui pengacaranya, Muspani. Menurut Muspani, Dirwan memang pernah bertemu dengan Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, Bambang Widjayanto, Bambang Harymurti, dan Refly di lantai 11 Mahkamah Konstitusi.

“Tapi Dirwan tidak mengetahui kalau itu tim investigasi dan posisi Refly bukan anggota tim, tapi sebagai pengacaranya,” kata Muspani saat dihubungi, Jumat (17/12).

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Dirwan menceritakan pertemuan dengan Zaimar, adik ipar hakim Arsyad Sanusi, Nesyawati, anak hakim Arsyad, dan panitera pengganti, Mahfud. Namun Refly tidak memperkenalkan Todung dan lainnya sebagai anggota tim investigasi. “Dirwan pikir dia cerita untuk dilaporkan ke Mahfud MD, bukan dipublikasikan,” ujarnya.

Kepada Muspani, Dirwan mengaku kalau Zaimar meminta uang Rp 350 juta untuk satu orang hakim. Selain itu, Zaimar juga meminta sejumlah uang ke Dirwan untuk panitera pengganti, Mahfud. “Tapi karena tidak punya uang sebanyak itu, makanya diberikan sertifikat.” Uang bernilai miliaran rupiah pun tidak diberikan Dirwan.

Mengenai penyebutan nama Dirwan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, ke media massa, Muspani menyatakan kliennya terpukul. “Karena sejak awal Refly bilang kalau pernyataannya tidak akan dipublikasikan.”

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil investigasi tim Refly Harun menunjukkan bila ada seorang panitera pengganti yang terlibat upaya pemerasan untuk memenangkan satu perkara di Mahkamah Konstitusi. Dalam testimoni itu, Dirwan mengaku kalau ada beberapa pertemuan dengan Mahfud dan Zaimar serta Nesyawati. Dalam pertemuan itu, Zaimar meminta uang ke Dirwan untuk diberikan ke hakim. Namun dia mengaku hanya sanggup memberikan sertiifikat tanah.

“Kalau dia terpilih jadi bupati, dia bilang akan memberikan uang yang diminta,” kata Muspani.


CORNILA DESYANA

Berita terkait

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

2 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

2 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

3 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

3 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya