Baasyir Tak Kenali Mayoritas Alat Bukti  

Reporter

Editor

Senin, 13 Desember 2010 14:19 WIB

Abu Bakar Baasyir (tengah). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, tak mengenali hampir semua alat bukti yang ditunjukkan jaksa, saat diperiksa untuk kepentingan pelimpahan berkas tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 13 Desember 2010. Hal itu dikatakan pengacara Ba’asyir dari Tim Pembela Muslim, Luthfie Hakim, usai menemani kliennya diperiksa.

“Dalam pemeriksaan tadi Ustad Abu ditunjukkan alat bukti banyak sekali berupa senjata-senjata yang entah berapa jumlahnya. Terhadap barang bukti tersebut, Ustad mengatakan tidak mengenali satupun yang ditunjukkan, kecuali satu handphone milik beliau sendiri,” ujar Luthfie.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Yusuf mengatakan, hari ini pihaknya menerima pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik Markas Besar Polri, termasuk 66 buah alat bukti. Beberapa di antaranya adalah senjata api tipe AK-47, senjata laras panjang M-16 sebanyak 11 pucuk, dua buah televisi, satu unit sepeda motor Megapro hitam, dan mobil Kijang Silver berplat BL 643 LH yang juga dipakai untuk mengangkut barang bukti dari Densus 88.

Luthfie menambahkan, pihak kuasa hukum belum memikirkan persiapan sidang yang rencananya berlangsung setelah tahun baru 2011. Mengenai ancaman hukuman mati yang menanti amir Jamaah Anshorut Tauhid itu, Luthfie belum mau berkomentar banyak. “Kami akan lihat dulu dakwaannya,” kata dia.

Kuasa hukum tetap beranggapan ada skenario besar di balik penangkapan sang ustad. “Pada persidangan perkara pertama dan kedua, beliau kan tidak terbukti. Ini ada campur tangan luar negeri lah, sejak awal,” kata Luthfie.

Ba'asyir, yang juga pengasuh pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, disangka terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Ba'asyir disangka berperan merencanakan, mengatur, serta ikut mendanai pelatihan tersebut. Ia juga diduga aktor di balik aksi kawanan teroris di bawah Abdullah Sonata. Pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 14 jo Pasal 7, Pasal 11 jo Pasal 13 huruf a, b, c, dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati.

ISMA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

2 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

13 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

14 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

23 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya