Sebagian Besar Calon Kabupaten Baru Belum Siap

Reporter

Editor

Selasa, 11 November 2003 19:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar dari 24 calon kabupaten baru yang akan dibentuk ternyata belum siap sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahannya. Hal ini diungkap Mendagri Hari Sabarno dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas jadwal kegiatan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan 24 Daerah Otonom di gedung DPR, Selasa (11/11).Gambaran tersebut, menurut Mendagri, berdasarkan observasi lapangan ke masing-masing calon kabupaten serta berdasarkan kajian tim ahli. Menurut Mendagri, hal ini telah dibahas oleh sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Ia menambahkan, sebenarnya hanya ada tiga calon kabupaten yang betul-betul memenuhi kriteria kelulusan, yaitu calon kabupaten Pasaman Barat, Minahasa Utara, dan Serdang Berdagai.Sedangkan calon-calon kabupaten selebihnya, kata Hari, masih ditemukan kekurangan dalam kemampuan ekonominya, potensi daerah, sosial budayanya, sosial politiknya, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya. Itu akan mengurangi kemampuan daerah otonom, ujar Hari yang meminta DPR memperhatikan hal tersebut. Dalam sidang DPOD 10 September lalu juga telah direkomendasikan dua hal, yaitu kabupaten induk dan provinsi induk dalam UU-nya perlu diwajibkan untuk tetap bertanggung jawab untuk mengalokasikan dana yang memadai sehingga memungkinkan daerah baru dapat berfungsi. Undang-Undang pembentukannya juga harus memuat ketentuan yang memberlakukan UU secara penuh, secepat-cepatnya tiga tahun sejak ditetapkan, dengan tujuan memberi waktu yang cukup bagi provinsi dan kabupaten induk untuk memberi bantuan berupa pembangunan sarana dasar pemerintahan, SDM, bimbingan pelatihan, dan supervisi, papar Hari.Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas 13 RUU pembentukan 24 calon kabupaten tersebut. Masing-masing adalah RUU Pembentukan Calon Kabupaten Kolaka Utara, Bombana, dan Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lingga di Provinsi Riau, Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah, Minahasa Utara di Sulawesi Utara, Melawi dan Sekadau di Kalimantan Barat.Selain itu, Supiori di Papua, Samosir dan Serdang Bedagai di Sumatra Utara, OKU Timur, OKU Selatan dan Ogan Ilir di Sumatra Selatan, Darmas Raya, Pasaman Barat, dan Solok Selatan di Sumatra Barat, Lebong, Kepahiang di Bengkulu, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur di Maluku, serta Bener Meriah di Provinsi NAD.Menurut Mendagri, setelah diberlakukannya UU 22/1999 tentang Pemerintah Daerah, pemekaran-pemekaran yang dilakukan di beberapa daerah, ada yang betul-betul berdasarkan analisa terhadap potensi yang dimiliki. Tapi tidak sedikit yang lebih mengedepankan aspek sosial politik semata. Hal ini semakin jelas terungkap bahwa pemekaran daerah telah memperlemah keuangan daerah, sehingga dana bagi pelayanan menurun, infrastruktur menurun, investasi publik berkurang, dan kemampuan daerah otonom menurun, katanya. Oleh karena itu, kata Hari, pemerintah akan mengevaluasi kemampuan daerah otonom secara komprehensif sesuai amanat pasal 6 UU 22/1999. Bahwa, daerah-daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonominya dapat dihapuskan dan digabungkan dengan wilayah lain. Karena pembentukan daerah untuk lebih mempercepat kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya, yaitu untuk menghambatnya, kata Hari.Dalam raker itu juga dibahas jadwal pembahasan 13 RUU tersebut, yakni Jumat (14/11) sampai Minggu (16/11) rapat Panitia Kerja (Panja) dan Kamis (20/11) pengambilan keputusan untuk mengesahkan RUU menjadi UU. Komisi II juga telah membentuk Panja yang berjumlah 35 orang dari seluruh fraksi. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Teras Narang (F-PDIP), yang didampingi Wakil Ketua Ferry Mursyidan Baldan (Golkar), dan Zoelvan Lindan (PBB).Sementara itu Mendagri didampingi antara lain oleh Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi, Dirjen Kesbang Muhanto, dan Dirjen PMD Ardi Partadinata. Dimas - Tempo News Room

Berita terkait

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

4 menit lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

7 menit lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Duel Persib Bandung vs Bali United di Liga 1, Bojan Hodak Minta Bobotoh Penuhi Stadion Si Jalak Harupat

12 menit lalu

Duel Persib Bandung vs Bali United di Liga 1, Bojan Hodak Minta Bobotoh Penuhi Stadion Si Jalak Harupat

Bojan Hodak berharap pemain Persib Bandung termotivasi lebih meraih kemenangan atas Bali United pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.

Baca Selengkapnya

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

16 menit lalu

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

18 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

18 menit lalu

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

Mama Lauren kondang sebagai peramal, ia meninggal 14 tahun lalu. Apa ramalan terakhirnya?

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

22 menit lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

23 menit lalu

Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

Timnas bola voli putri Cina mengalahkan timnas Amerika Serikat dengan skor 3-1 (23-25, 25-23, 25-22 dan 25-19) pada pertandingan kedua VNL 2024.

Baca Selengkapnya

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

25 menit lalu

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

Dalam rangka merayakan 15 tahun dedikasi BINUS Online, diluncurkanlah 15.000 konten pembelajaran yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

28 menit lalu

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

DPR AS meloloskan RUU yang akan mendesak Joe Biden untuk memulai lagi pengiriman senjata ke Isreal.

Baca Selengkapnya