Tiga Kabupaten di Jawa Tengah Belum Selesaikan Raperda Tata Ruang

Reporter

Editor

Selasa, 19 Oktober 2010 19:58 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebanyak tiga kabupaten di antaranya hingga kini belum menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah untuk daerahnya. Tiga kabupaten yang dinilai lamban menyusun Perda Tata Ruang itu adalah Kebumen, Banjarnegara, dan Kendal.

Tim Pendamping Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Tengah Syamsul Maarif menyatakan penyelesaian Perda Tata Ruang sudah sangat mendesak dilakukan. Sebab, kata dia, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 mengamanatkan bahwa mulai 2011 seluruh daerah harus memiliki Perda Tata Ruang terbaru. Selain itu, posisi Perda Tata Ruang sangat vital dan tidak bisa diabaikan karena seluruh pembangunan daerah harus didasarkan pada perda tersebut.

Syamsul mengatakan untuk Kendal baru memasuki tahapan lelang penyusunannya, sedangkan Kebumen dan Banjarnegara baru mendapatkan bantuan tekhnis dari pemerintah pusat.

Selain itu, ada dua kabupaten lain yang tergolong lambat menyusun Perda Tata Ruang, yakni Rembang dan Pekalongan. "Besok (Rabu, 20/10) baru dipaparkan di BKPRD Provinsi Jateng," kata Syamsul kepada Tempo, Selasa (19/10).

Hingga kini, kata Syamsul, baru ada satu kabupaten di Jawa Tengah yang penyusunan Perda Tata Ruangnya sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), yakni Pati.

Selain itu, Kabupaten Temanggung sebenarnya juga sudah sampai di BKPRN tapi belakangan diminta untuk direvisi. Sebab, penyusunan Perda Tata Ruang Temanggung dilakukan sejak 2008 lalu sehingga ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan terbaru.

Adapun kabupaten/kota lainnya rata-rata sudah mengajukan rancangan perda tata ruang ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi. Sebagian lagi sudah ada yang selesai dikaji di provinsi untuk diajukan ke BKPRN. Saat ini, BKPRN masih mengkaji perda yang diajukan itu, seperti perda tata ruang Jepara, Kota Semarang dan lain-lain.

Pengajar Planologi Universitas Diponegoro Semarang ini menambahkan, nantinya jika sudah mendapatkan persetujuan dari BKPRN maka pemerintah kabupaten/kota tersebut mengajukan rancangan perda itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Setelah disetujui wakil rakyat maka diajukan lagi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.


ROFIUDDIN

Berita terkait

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

2 September 2022

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

Anies Baswedan mengatakan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta akan disampaikan pekan depan

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

27 Agustus 2019

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

10 Juli 2019

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi teguran Presiden Jokowi soal lambatnya proses pengurusan izin pengembangan hotel di Manado.

Baca Selengkapnya

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

27 Desember 2018

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

Pemerintah menyebutkan penetapan KEK Tanjung Lesung sudah mempertimbangkan berbagai risiko, di antaranya risiko bencana alam tsunami.

Baca Selengkapnya

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

15 Oktober 2018

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

Memetakan daerah berpotensi gempa Palu dan tsunami, Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

23 Agustus 2018

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

Rancangan jalan tol dalam kota terusan jalan tol Soroja menuju Pusdai dimasukkan dalam revisi Rencana Tata Ruan Wilayah (RTRW) Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

1 Agustus 2017

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

Pemerintah Jawa Barat menolak rencana detil tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Deddy Mizwar pertanyakan soal alih fungsi 6 ribu hektare lahan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

11 Juli 2017

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

Kebijakan satu peta ini telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

7 April 2017

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

Pemerintah Jawa Barat dikalahkan oleh pengembang kondotel Sahid Cleveland di PTUN.

Baca Selengkapnya

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

25 Juli 2016

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

Joan Clos bangga dengan keberhasilan Kota Surabaya memberikan
contoh sebuah kota yang ramah dan nyaman bagi warganya.

Baca Selengkapnya