Pendapatan Utama Pamekasan dari Orang Sakit

Reporter

Editor

Rabu, 13 Oktober 2010 14:02 WIB

Sejumlah buruh angkut menurunkan pasir dari perahu, di Pamekasan, Madura, Jatim, Selasa (21/7). Jasa mereka dihargai antara Rp.35.000 hingga Rp.40.000 dibagi jumlah pekerja per perahu. Foto: ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO Interaktif, Pamekasan: Setelah dua tahun jembatan Suramadu beroperasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih bersumber dari retribusi orang sakit yang berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Ketua Komisi Perekonomian DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi menilai hal itu menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum bisa menangkap peluang pendapatan daerah selain pajak dan retribusi. "Belum kreatiflah, apalagi dari orang sakit," katanya, Kamis (13/10).

Untuk itu Hosnan menawarkan alternatif dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, BUMD bisa menjadi penggerak ekonomi, menciptakan pasar, dan mendorong memajukan industri lokal. "Perda BUMD masih kami godok," ujarnya.

Sekertaris Daerah Pamekasan Hadi Soewarso membenarkan tentang sumber utama pemasukan terbesar daerahnya masih bersumber dari retribusi orang sakit. Tahun lalu, retribusi di Rumah Sakit Daerah setempat mencapai Rp 20 miliar. "Tahun ini kami harapkan dari sektor ini meningkat," katanya.

Retribusi berobat ini sebenarnya bukan target utama PAD Pamekasan. Namun sejak otonomi daerah digulirkan, daerah saling berlomba meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor. Untuk Pamekasan ternyata sektor kesehatan menjadi obyek yang empuk untuk meraih pendapatan terbesar. "Tapi kami tidak berharap, banyak warga pamekasan yang sakit," katanya.

Selain sektor kesehatan, PAD Pamekasan setiap tahuan juga disumbang dari sektor pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 6 miliar, retribusi pasar Rp 1,3 miliar, dan partisipasi pengusaha tembakau Rp 1 miliar.

Menurut Hadi, eksekutif sebenarnya punya terobosan dengan menciptakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur. Dengan BUMD ini diharpkan fokus PAD tidak lagi mengandalkan retribusi melainkan juga dari sektor pajak. "Harapan kami, DPRD Pamekasan memang segera mengesahkan rancangan perda tetang BUMD," pungkasnya.

Advertising
Advertising

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.

Baca Selengkapnya

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

25 Juli 2023

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

13 November 2021

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

19 Juli 2020

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

16 Mei 2020

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.

Baca Selengkapnya

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

1 Mei 2020

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

7 Maret 2020

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

23 April 2019

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

6 September 2018

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

31 Oktober 2017

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.

Baca Selengkapnya