Erwin Arnada Tinggalkan Bali  

Reporter

Editor

Sabtu, 9 Oktober 2010 12:37 WIB

Erwin Arnada. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Erwin Arnada, mantan pemimpin redaksi Majalah Playboy sudah berangkat dari Bali pada pukul 12.45 WITA dengan pesawat Garuda Indonesia. Hal itu dikatakan pengacara Erwin, Ina Rahman kepada Tempo, Sabtu (9/10).

''Ia sudah berangkat pukul 12.45 WITA dengan Garuda. Mungkin datang ke kejaksaan sekitar pukul 17.00 WIB,'' kata Ina.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, bahwa nama Erwin sudah ada dalam daftar penerbangan pukul 12.45 WITA. Namun saat itu, Yusuf tidak menyebut nama penerbangan pria yang sudah menetap di Bali sejak 2006 itu.

Erwin sendiri sudah dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebanyak tiga kali, yaitu pada 30 September, 5 dan 7 Oktober, tapi dalam tiga pemanggilan itu Erwin tak juga memenuhi pemanggilan.

Arie Firdaus

Berita terkait

Pemred 'Obor Rakyat' Minta Jokowi Hadir dalam Persidangan  

17 Mei 2016

Pemred 'Obor Rakyat' Minta Jokowi Hadir dalam Persidangan  

Setyardi mengaku ingin membuka komunikasi dengan Presiden Jokowi selaku pelapor kasus tersebut pada 2014.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana, Penulis Obor Rakyat Siap Dengarkan Dakwaan

17 Mei 2016

Sidang Perdana, Penulis Obor Rakyat Siap Dengarkan Dakwaan

Darmawan Sepriyossa akan datang bersama Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono.

Baca Selengkapnya

Digugat WNA, Harian Suara NTB Menang di Pengadilan

30 Oktober 2014

Digugat WNA, Harian Suara NTB Menang di Pengadilan

Giovanni, 56 tahun, menggugat harian Suara NTB karena harian
terbitan Mataram anak perusahaan Bali Post ini menyebutnya
sebagai eksportir koral ilegal

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis Divonis, Kedubes Prancis Girang  

25 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis Divonis, Kedubes Prancis Girang  

Perwakilan Konsulat Kedutaan Besar Perancis di Jakarta enggan
menilai soal vonis hakim terhadap dua jurnalis Prancis di
Papua.

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis 2,5 Bulan Bui

24 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis 2,5 Bulan Bui

Vonis hakim 2,5 bulan penjara terhadap dua jurnalis Prancis di Papua lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis Hari Ini  

24 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis Hari Ini  

Sidang sengaja dipercepat karena dua jurnalis Prancis tersebut
adalah warga negara asing dan telah ditahan sejak 24 Agustus 2014.

Baca Selengkapnya

2 Jurnalis Prancis di Papua Dituntut 4 Bulan Bui  

23 Oktober 2014

2 Jurnalis Prancis di Papua Dituntut 4 Bulan Bui  

Dalam keterangan di sidang, kedua jurnalis Prancis tersebut meminta maaf dan berharap segera bebas.

Baca Selengkapnya

Dua Jurnalis Prancis di Papua Terancam 5 Tahun Bui

20 Oktober 2014

Dua Jurnalis Prancis di Papua Terancam 5 Tahun Bui

Mereka melanggar UU Keimigrasian karena memakai visa kunjungan wisata untuk kegiatan jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Warga Italia Adukan Pengadilan Negeri Mataram  

16 April 2014

Warga Italia Adukan Pengadilan Negeri Mataram  

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram dinilai tidak adil dalam memutus perkara sengketa pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Anggap Pernyataan Hotman Tidak Tepat  

8 Oktober 2012

Dewan Pers Anggap Pernyataan Hotman Tidak Tepat  

Hotman meminta majalah Tempo memuat permintaan maaf dalam lima halaman majalah.

Baca Selengkapnya