Erwin Arnada Tinggalkan Bali
Sabtu, 9 Oktober 2010 12:37 WIB
Erwin Arnada. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif ,
Jakarta - Erwin Arnada, mantan pemimpin redaksi Majalah Playboy sudah berangkat dari Bali pada pukul 12.45 WITA dengan pesawat Garuda Indonesia. Hal itu dikatakan pengacara Erwin, Ina Rahman kepada Tempo, Sabtu (9/10).
''Ia sudah berangkat pukul 12.45 WITA dengan Garuda. Mungkin datang ke kejaksaan sekitar pukul 17.00 WIB,'' kata Ina.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, bahwa nama Erwin sudah ada dalam daftar penerbangan pukul 12.45 WITA. Namun saat itu, Yusuf tidak menyebut nama penerbangan pria yang sudah menetap di Bali sejak 2006 itu.
Erwin sendiri sudah dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebanyak tiga kali, yaitu pada 30 September, 5 dan 7 Oktober, tapi dalam tiga pemanggilan itu Erwin tak juga memenuhi pemanggilan.
Arie Firdaus
Pemred 'Obor Rakyat' Minta Jokowi Hadir dalam Persidangan
17 Mei 2016
Pemred 'Obor Rakyat' Minta Jokowi Hadir dalam Persidangan
Setyardi mengaku ingin membuka komunikasi dengan Presiden Jokowi selaku pelapor kasus tersebut pada 2014.
Baca Selengkapnya
Sidang Perdana, Penulis Obor Rakyat Siap Dengarkan Dakwaan
17 Mei 2016
Sidang Perdana, Penulis Obor Rakyat Siap Dengarkan Dakwaan
Darmawan Sepriyossa akan datang bersama Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono.
Baca Selengkapnya
Digugat WNA, Harian Suara NTB Menang di Pengadilan
30 Oktober 2014
Digugat WNA, Harian Suara NTB Menang di Pengadilan
Giovanni, 56 tahun, menggugat harian Suara NTB karena harian terbitan Mataram anak perusahaan Bali Post ini menyebutnya sebagai eksportir koral ilegal
Baca Selengkapnya
2 Jurnalis Prancis Divonis, Kedubes Prancis Girang
25 Oktober 2014
2 Jurnalis Prancis Divonis, Kedubes Prancis Girang
Perwakilan Konsulat Kedutaan Besar Perancis di Jakarta enggan menilai soal vonis hakim terhadap dua jurnalis Prancis di Papua.
Baca Selengkapnya
2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis 2,5 Bulan Bui
24 Oktober 2014
2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis 2,5 Bulan Bui
Vonis hakim 2,5 bulan penjara terhadap dua jurnalis Prancis di Papua lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca Selengkapnya
2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis Hari Ini
24 Oktober 2014
2 Jurnalis Prancis di Papua Divonis Hari Ini
Sidang sengaja dipercepat karena dua jurnalis Prancis tersebut adalah warga negara asing dan telah ditahan sejak 24 Agustus 2014.
Baca Selengkapnya
2 Jurnalis Prancis di Papua Dituntut 4 Bulan Bui
23 Oktober 2014
2 Jurnalis Prancis di Papua Dituntut 4 Bulan Bui
Dalam keterangan di sidang, kedua jurnalis Prancis tersebut meminta maaf dan berharap segera bebas.
Baca Selengkapnya
Dua Jurnalis Prancis di Papua Terancam 5 Tahun Bui
20 Oktober 2014
Dua Jurnalis Prancis di Papua Terancam 5 Tahun Bui
Mereka melanggar UU Keimigrasian karena memakai visa kunjungan wisata untuk kegiatan jurnalistik.
Baca Selengkapnya
Warga Italia Adukan Pengadilan Negeri Mataram
16 April 2014
Warga Italia Adukan Pengadilan Negeri Mataram
Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram dinilai tidak adil dalam memutus perkara sengketa pemberitaan pers.
Baca Selengkapnya
Dewan Pers Anggap Pernyataan Hotman Tidak Tepat
8 Oktober 2012
Dewan Pers Anggap Pernyataan Hotman Tidak Tepat
Hotman meminta majalah Tempo memuat permintaan maaf dalam lima halaman majalah.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
57 menit lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu