TEMPO Interaktif, Jakarta:Teka-teki tujuan kedatangan Mantan Kabulog Beddu Amang ke Mapolda Metro Jaya akhirnya terjawab. Beddu Amang mengatakan datang untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Kepala Bulog Bustanil Arifin. Beddu Amang menjabat sebagai Deputi Kepala Bulog yang pada tahun 1990 dijabat Bustanil Arifin.”Tapi saya belum diperiksa, baru akan mulai setelah sholat Jum’at. Anda ini lebih dahulu dari penyidik,” ujar Amang ketus kepada wartawan yang menemuinya usai salat jumat di Masjid Arif Fadhillah, Polda Metro. Didampingi pengacaranya, Joko Prabowo, Beddu Amang mengaku belum mengetahui materi pertanyaan yang akan diajukan polisi. Rencananya salah satu kroni Orba ini akan diperiksa langsung oleh Kepala Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ajun Komisaris Besar Pol. Anton Wahono. Kaditserse Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Hendarso Danuri yang ditemui terpisah, menolak memberikan jawaban yang tegas tentang pemeriksaaan terhadap Mantan Kabulog itu. Pada tahun 1990, Bustanil Arifin memberikan bantuan Rp 10 miliar kepada Koperasi Pegawai Negeri Departemen Koperasi (KPDK) untuk kesejahteraan anggotanya. Uang tersebut kemudian dipergunakan pengurus KPDK untuk membeli tanah milik Bambang Trihatmodjo seluas 4.003 meter persegi di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Menurut NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tanah tersebut hanya berharga Rp1,8 miliar. Sisa uang sebesar Rp 8,2 miliar tidak jelas juntrungnya. (Ucok Ritonga—Tempo News Room)
Berita terkait
Hasil Proliga 2024: Jakarta Pertamina Enduro Sapu Bersih Dua Kemenangan di Gresik
1 menit lalu
Hasil Proliga 2024: Jakarta Pertamina Enduro Sapu Bersih Dua Kemenangan di Gresik
Tim putri Jakarta Pertamina Enduro menyapu bersih dua kemenangan pada lanjutan kompetisi bola voli PLN Mobile Proliga 2024.