Polisi Menduga Aksi Hipnosis Tiga Warga Iran di Beberapa Daerah
Rabu, 22 September 2010 14:10 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar - Tiga warga negara asal Iran yang ditangkap Polres Gowa telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, siang tadi. Mereka ditangkap Selasa dinihari di Hotel Kenari Makassar.
Ketiga warga Iran yakni Ali Akbar, Muhammad, dan Husein disinyalir melakukan penipuan dengan modus hipnotis di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Takalar dan Gowa. Dengan alasan itu pula, penanganan ketiga orang itu diserahkan ke Polda.
Ajun Komisaris Besar Totok Lisdiarto, Kepala Polres Gowa membenarkan pelimpahan ketiga warga Iran itu. "Kami limpahkan ke Polda berdasarkan petunjuk Kapolda," kata Totok.
Kepala Satuan Tindak Pidana Umum, Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi juga membenarkanya. Sehari sebelumnya, ketiga tersangka masih ditangani Polresta Gowa.
"Kami baru menerima ketiga orang itu. Ada dugaan bukan hanya di Gowa aksi kriminal itu dilakukan, tapi di daerah lain juga," kata Heri.
Meski telah menangani ketiga tersangka, namun Heri mengaku belum melakukan pemeriksaan mendalam. Terkait keberadaan warga Iran itu di Sulsel, Heri belum mengetahuinya.
"Kami juga meminta kepada warga yang merasa pernah berhubungan atau menjadi korban penipuan warga asing agar segera melapor ke polisi," ucap Heri.
Wakil Direktur Intelkam Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Andi Patawari mengatakan penanganan ketiga orang itu masih diproses dari segi tindak pidana. Intelkam yang membidangi penanganan orang asing (POA) belum melakukan identifikasi.
"Biarkan dulu dari segi tindak pidana diproses. POA hanya akan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Makassar untuk terkait dengan legalitas masuk ke Makassar," ujar Patawari.
Kepala Imigrasi Makassar, Yunus Juned mengatakan belum mendapat informasi dari polisi terkait penangkapan ketiga imigran itu. Ia menduga keberadaan imigran itu masuk secara ilegal. "Jika mereka melakukan tindak pidana pasti ditangani dulu di Polda. Nantinya mereka akan dikirim ke rumah detensi imigrasi Makassar," kata Yunus.
Ketiga orang Iran itu, kata Totok, memiliki paspor masuk ke Indonesia. "Kasus ini akan diusut lebih jauh lagi oleh Polda," ujarnya.
Salah seorang warga Iran mengaku sudah lama berada di Indonesia. Saat ditanya soal tujuan kedatangan mereka di Indonesia, dia meminta agar bertanya kepada polisi saja. "Sori, kami mau dibawa ke Polda," katanya tanpa mau menyebut namanya.
ABDUL RAHMAN | SAHRUL