Polisi Selidiki Kasus Obral Rekomendasi Anggota DPRD Kota Kediri

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2010 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, KEDIRI - Kepolisian Resor Kota Kediri terus menyelidiki kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri Hadi Sucipto. Hadi mengobral rekomendasi kepada sejumlah wali murid sehingga anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah favorit pada tahun ajaran 2010.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri Ajun Komisaris Polisi Didit Prihantoro mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui keluarnya rekomendasi yang ditandatangani Hadi Sucipto. “Pada saatnya kami akan meminta ijin gubernur untuk memeriksa Hadi,” kata Didit kepada TEMPO, Rabu (22/9).

Menurut Didit, meski masih dalam tahap penyelidikan, polisi telah mengantongi pengakuan dan kesaksian sejumlah wali murid dan kepala sekolah yang membenarkan adanya rekomendasi tersebut. Rekomendasi Hadi Sucipto selaku Ketua Komisi C Bidang Pendidikan dilampirkan pada formulir pendaftaran.

Didik belum bisa memastikan pasal tindak pidana yang akan dijeratkan kepada Hadi Sucipto. Namun, perbuatan Hadi telah menyalahi ketentuan penerimaan siswa baru. Rekomendasi Hadi memungkinkan calon siswa yang tidak memiliki kemampuan cukup bisa mendapatkan jatah bangku di sekolah favorit. “Ini jelas merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.

Jika dari hasil penyelidikan diperoleh alat bukti yang kuat, polisi akan segera melakukan penahanan terhadap Hadi Sucipto, wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu. Hal ini untuk menghindari adanya upaya melakukan lobi-lobi kepada jajaran Muspida untuk lolos dari jeratan hukum.

Dikonfirmasi hal itu Hadi Sucipto menolak berkomentar. Dia bahkan tidak bersedia mengangkat telepon maupun menjawab pesan singkat TEMPO yang dikirimkan ke telepon selulernya.

Namun sebelumnya dia sempat membantah telah mengeluarkan rekomendasi kepada orang tua siswa. Bahkan dia mengancam akan memanggil kepala sekolah yang menyatakan memiliki surat rekomendasi atas nama dirinya. “Akan saya tanyai mereka,” kata Hadi kepada Tempo beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Kediri yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Woro Renny Pramana meminta polisi tidak menyalahkan Hadi Sucipto. Menurut dia obral rekomendasi itu merupakan dampak dari perubahan sistem penerimaan siswa baru yang diterapkan Wali Kota Kediri Samsul Ashar dan Dinas Pendidikan setempat. “Anggota DPRD bisa mengeluarkan rekomendasi juga atas akses mereka,” ucapnya.

Woro Renny Pramana menambahkan, seharusnya polisi juga turut memeriksa Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan agar fair. Sebab mekanisme penerimaan siswa baru ini merupakan produk pemerintah yang dikeluarkan melalui peraturan Wali Kota. HARI TRI WASONO.



Berita terkait

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

5 jam lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

6 jam lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

7 jam lalu

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

1 hari lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

1 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

2 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

3 hari lalu

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

4 hari lalu

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

4 hari lalu

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

5 hari lalu

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.

Baca Selengkapnya