KontraS Kecewa Hakim Tolak Gugatan Pengangkatan Sjafrie

Reporter

Editor

Senin, 6 September 2010 13:24 WIB

Sjafrie Sjamsoeddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengaku kecewa tehadap keputusan hakim yang menolak gugatan mengenai pengangkatan Sjafrie Sjamsoedin sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Selain mengadukan banding, mereka berencana mengadukan hakim ke Komisi Yudisial.

"Kami kecewa dengan kualitas persidangan yang rendah dan pemahaman hakim terhadap HAM yang buruk," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, ketika ditemui seusai sidang. Dalam keputusan sidang yang dibacakan hari ini, Senin (6/9), di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, hakim menyatakan menolak gugatan terhadap Sjafrie karena dinilai gugatannya prematur.

Majelis hakim yang diketuai oleh Guruh Jaya Saputra menilai gugatan yang diajukan KontraS tidak memiliki landasan hukum yang kuat. "Tidak ada korelasi hukum antara Keputusan Presiden pengangkatan Sjafrie Sjamsoedin degan gugatan," ujar Majelis hakim.

Hakim mengatakan, penanganan kasus 1998 yang sampai saat ini belum selesai membuat status Sjafrie sama dengan warga negara lainnya. "Tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan Sjafrie bersalah," ujar Guruh. Selain itu, hakim juga mengatakan bahwa saksi-saksi yang diajukan oleh penggugat tidak masuk ke dalam materi perkara.

Menanggapi hal ini, Haris menyatakan majelis hakim tidak memberikan alasan yang jelas mengapa gugatan tersebut tidak diterima. Banyak hal yang harusnya dijelaskan hakim, tapi tidak dijelaskan, misalnya hakim menyatakan keterangan saksi nggak masuk materi perkaranya.

"Yang mana yang nggak masuk?" ujarnya. Menurut dia, keputusan ini aneh lantaran kuasa hukum tergugat tidak pernah mengajukan saksi dan kualitas pembelaannya buruk. "Argumen-argumen yang mereka ajukan tidak pernah menjawab gugatan kami," ujarnya.

Haris menyatakan, sudah menduga keputusan ini, mengadukan hakim yang memimpin sidang ke Komisi Yudisial. "Ini bukan sidang yang pertama buat kami, kami akan adukan ke KY," ujarnya. Ia juga menyatakan banding atas keputusan hakim ini.

Keputusan Presiden pengangkatan Sjafrie Sjamsoedin, digugat oleh Ruminah dan kawan-kawan yang diwakili oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. KontraS dan Ruminah menganggap Sjafrie bertanggungjawab terhadap sejumlah kejahatan Hak Azasi Manusia pada proses reformasi 1998 lalu.

Sjafrie dianggap bertanggungjawab dalam tragedi Mei 1998, kasus penembakan mahasiswa Trisakti, dan penculikan beberapa aktivis mahasiswa saat proses transisi pemerintahan 1998. Sjafrie dianggap bertanggung jawab lantara saat itu menjabat sebagai Panglima Daerah Militer V Jakarta Raya dan juga Panglima Komando Operasi Mantap Jaya III yang bertugas mengamankan ibukota.

Febriyan

Advertising
Advertising
HAM

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

10 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

15 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

42 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

47 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

48 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

53 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

55 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya