Menhan Akan Teliti Telegram Penertiban Rumah Dinas

Reporter

Editor

Kamis, 26 Agustus 2010 00:34 WIB

Purnomo Yusgiantoro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro akan meneliti Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat nomor 1409 tentang penertiban rumah dinas tertanggal 9 Agustus 2010.

"Kami akan teliti lebih surat telegram Kasad itu," katanya, usai jadi pembicara kunci seminar nasional "Pertahanan Nasional dari Prespektif Sosial Budaya" di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2010.

Menurut Purnomo, penelitian akan dilakukan kemana tujuan penerbitan surat telegram itu. "Apakah ditujukan kepada kotama Angkatan Darat, atau langsung kepada penghuni rumah dinas atau purnawirawan. Kami akan teliti semuanya," ujar Purnomo.

Kementerian Pertahanan juga akan meneliti apakah surat telegram Kepala Staf Angkatan Darat itu sesuai dengan aturan Menteri Pertahanan, Panitia Kerja DPR soal rumah dinas TNI dan kesepakatan bersama antara Kementerian Pertahanan, DPR dan Mabes TNI tentang penertiban rumah dinas, tutur Menhan.

Sengketa rumah dinas antara TNI dan purnawirawan beserta keluarga, telah menjadi persoalan klasik mengingat keterbatasan negara memenuhi kebutuhan perumahan bagi prajurit TNI.

Berdasar catatan Kementerian Pertahanan RI, rumah dinas yang diperuntukkan bagi anggota TNI aktif baru bisa dipenuhi oleh negara sebanyak 198.170 rumah.

Dari jumlah tersebut negara baru bisa memenuhi kebutuhan rumah dinas sebanyak 40 persen dari jumlah rumah dinas yang semestinya sebanyak 357.874 rumah. Dengan demikian TNI masih kekurangan sebanyak 159.704 rumah dinas.

Kondisi itu diperparah dengan banyaknya rumah dinas TNI yang masih dihuni oleh para purnawirawan.

Dari sebanyak 198.170 rumah dinas TNI, baru dapat dihuni oleh anggota aktif TNI sebanyak 158.661 atau sebanyak 80 persennya. Sementara 35.509 rumah atau 20 persennya, masih dihuni oleh purnawirawan.

Menyikapi persoalan klasik tersebut, Kementerian Pertahahan, Mabes TNI dan Komisi I DPR telah memutuska untuk menghentikan terlebih dulu penertiban rumah dinas yang kerap berujung bentrokan antara keluarga purnawirawan dengan aparat.

Namun, pada 9 Agustus 2010 Kepala Staf Angkatan Darat mengeluarkan surat telegram penertiban rumah dinas di lingkungan matra darat dan telah disampaikan kepada para purnawirawan.

Terkait itu, Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (Pepabri) Agum Gumelar mengimbau agar Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (ST KASAD) no 1402 tentang rumah dinas ditinjau ulang.

"ST ini telah membuat resah dan emosional para purnawirawan dan juga tidak sesuai dengan kesepakatan pemerintah bersama Komisi I dan Pepabri soal rumah dinas. Kita meminta pemerintah untuk meninjau kembali," katanya.

Dalam surat telegram itu dinyatakan anggota TNI angkatan darat yang pensiun pada 2010 diberikan kesempatan selama enam bulan untuk meninggalkan rumah dinas. Selain itu, bagi pensiunan sebelum 2010 harus segera mengosongkan rumah dinas.

WDA | ANT

Berita terkait

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

16 Maret 2022

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah prajurit TNI di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.

Baca Selengkapnya

Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

22 November 2019

Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

Advokat dan warga penghuni rumah dinas TNI Cijantung berusaha menghadang tapi sia-sia.

Baca Selengkapnya

Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

21 November 2019

Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

Seorang penghuni rumah dinas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mengaku trauma melihat perabotan tetangganya rusak karena dikosongkan secara paksa.

Baca Selengkapnya

Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

21 November 2019

Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Keluarga purnawirawan TNI mengklaim memiliki hak atas rumah dinas yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Baca Selengkapnya

Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

21 November 2019

Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

Anggota TNI mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu isi rumah. Eksekusi pengosongan paksa rumah dinas TNI itu mengabaikan proses di pengadilan.

Baca Selengkapnya

PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

10 April 2019

PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi.

Baca Selengkapnya

Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

18 Oktober 2018

Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah oleh anggota TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

9 Mei 2018

Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

Pengosongan rumah di kompleks Kodam Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ricuh setelah penghuni mencoba menghadang truk anggota TNI memasuki perumahan.

Baca Selengkapnya

Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

9 Mei 2018

Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang dalam rusuh pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam, Tanah Kusir.

Baca Selengkapnya

Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

9 Mei 2018

Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

Beberapa warga kompleks Kodam Tanah Kusir luka-luka seusai bentrok dengan petugas dalam insiden pengosongan rumah dinas TNI.

Baca Selengkapnya