Kementerian Kelautan Bagikan Kartu Sembako

Reporter

Editor

Senin, 2 Agustus 2010 17:19 WIB

Fadel Muhammad. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Ambon - Kementerian Kelautan dan Perikanan membagikan kartu nelayan untuk mendapatkan akses berobat di rumah sakit kepada nelayan di Ambon. Selain kartu, juga dibagikan asuransi dan sembako, kepada semua nelayan di Tanah Air.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan program ini baru digulirkan dan kartu dapat digunakan untuk semua fasilitas seperti rumah sakit. "Bantuan sembako diberikan ketika nelayan tidak bisa melaut," kata Fadel Muhammad saat acara temu usaha perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Senin (2/8).

Fadel meminta para nelayan melapor ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, sekiranya ada yang mempersulit para nelayan. Dia juga sudah membicarakan dengan Kapolri dan Kasal, tentang seringnya para nelayan dipersulit dalam pemeriksaan surat-surat. "Jika ada yang mempersulit dan periksa-periksa, lapor sama saya," ujar Fadel, yang disambut dengan aplaus dari para nelayan.

Hamza, nelayan Ambon mengungkapkan para petugas keamanan sering berulah mencari kesalahan nelayan. "Biasanya mereka periksa surat-surat termasuk KTP. Kalau tidak lengkap petugas main gertak," kata bapak lima anak itu.

Mochtar Touwe

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menteri Jokowi Tidak Netral dalam Pilpres 2024, Pakar Minta DPR Revisi UU Kementerian Negara

5 November 2023

Menteri Jokowi Tidak Netral dalam Pilpres 2024, Pakar Minta DPR Revisi UU Kementerian Negara

Batas-batas kewenengan menteri perlu diperjelas termasuk kekuasaan yang berpotensi disalahgunakan atau digunakan di luar kewenangan.

Baca Selengkapnya

Dicopot, Arcandra Masih Istirahat di Rumah Dinas  

16 Agustus 2016

Dicopot, Arcandra Masih Istirahat di Rumah Dinas  

Setelah dicopot sebagai menteri, Arcandra menghabiskan malam di rumah dinas menteri Jalan Brawijaya VIII Nomor 30.

Baca Selengkapnya

Kementerian Terbitkan Pemberlakuan SNI

21 Juli 2015

Kementerian Terbitkan Pemberlakuan SNI

Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI)

Baca Selengkapnya

Patrialis Bantah Institusinya Dapat Rapor Merah  

13 Juli 2010

Patrialis Bantah Institusinya Dapat Rapor Merah  

Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar membantah kementeriannya mendapat rapor merah dari Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4).

Baca Selengkapnya

Semua Departemen Akan Berubah Menjadi Kementerian

8 Januari 2010

Semua Departemen Akan Berubah Menjadi Kementerian

Menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, akan ada penggabungan atau likuidasi sesuai dengan kementerian itu sendiri.

Baca Selengkapnya

Pansus RUU Kementerian: Menteri Boleh Jabat Pimpinan Partai Politik

15 Oktober 2008

Pansus RUU Kementerian: Menteri Boleh Jabat Pimpinan Partai Politik

Dalam rapat kerja siang tadi akhirnya dicapai kesepakatan tentang jumlah kementrian yakni maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya

RUU Kementrian Negara Batal Disahkan Hari ini

18 Juli 2008

RUU Kementrian Negara Batal Disahkan Hari ini

Menurut dia, rancangan ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu. Tapi, pembahasan terus molor karena materi keharusan pejabat negara melepas jabatan ketua partai politik belum bisa disepakati. "Ada tarik menarik di situ," katanya.

Baca Selengkapnya

Penggabungan Departemen Tak Realistis

1 Maret 2007

Penggabungan Departemen Tak Realistis

Yusril : Sulit Terima Pembentukan Kementerian Negara Seizin DPR

28 Februari 2007

Yusril : Sulit Terima Pembentukan Kementerian Negara Seizin DPR

Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, pemerintah sulit menerima usulan agar setiap pembentukan kementerian negara harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Rangkap Jabatan Menteri Masih Perlu Diperdebatkan

23 Februari 2007

Rangkap Jabatan Menteri Masih Perlu Diperdebatkan

Usulan DPR tentang dilarangnya seorang menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dinilai masih perlu diperdebatkan. "Jangan terkesan pengurus partai itu seperti makhluk atau orang yang tidak benar."

Baca Selengkapnya