Penebang Liar Hutan Wisata di Sambas Tertangkap Basah

Reporter

Editor

Rabu, 28 Juli 2010 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Pontianak - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Kalimantan Barat menangkap basah empat pelaku pembalakan liar. Keempatnya ditangkap saat sedang menebang kayu dengan mesin chainsaw di dalam kawasan hutan dan konservasi Taman Wisata Alam Bukit Melintang, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dalam sebuah operasi pengamanan kawasan hutan konservasi.

Kepala Unit Operasi Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Kalimantan Barat, Hari Novianto, kepada Tempo, di Pontianak Rabu (28/7), mengatakan, pelaku penebangan tersebut masing-masing berinisial Mu, 57 tahun, dan Se, 56 tahun. Mereka ditangkap saat menebang kayu dengan mesin chainsaw. Bersama keduanya juga diamankan dua orang lainya yaitu An, 26 tahun, dan Je, 20 tahun, yang bertugas sebagai hokman atau asisten chainsaw.

Keempatnya merupakan warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Mu dan Se ditetapkan sebagai tersangka, sementara An dan J sebagai saksi.

“Mereka kita tangkap hari Selasa (27/7). Dan saat ini para pelaku dan barang bukti sedang kita periksa. Kita masih mengusut siapa bandar yang memodali keempat pelaku penebangan tersebut,” kata Hari Novianto di ruang kerjanya.

Menurut Hari, dari keterangan tersangka, kayu-kayu hasil tebangan tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan lokal atau untuk wilayah Kalimantan Barat. Pelaku sebelumnya juga pernah ditangkap polisi hutan Singkawang karena perbuatan serupa beberapa bulan lalu, namun saat itu masih hanya diberi peringatan.

Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Kalimantan Barat mencurigai kemungkinan adanya cukong atau pemodal yang membiayai dan memberikan fasilitas bagi para tersangka untuk menebang.

“Kita sedang dalami, mereka (warga kampong) setempat biasanya dimodali dan diberi pinjaman oleh para cukung untuk melakukan penebangan dimana hasil tebangan tersebut dijual kepada mereka. Kita sedang gali siapa pemberi modal,” kata Heri.

Barata Sibarani, Ketua Tim Operasi Pengamanan Kawasan Hutan Konservasi TWA Melintang, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat tim melakukan operasi rutin di kawasan tersebut. Tim yang saat itu berjumlah sepuluh orang dan disokong koramil dan kepolisian sektor setempat menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang menebang. Setelah dipastikan melalui alat navigasi satelit atau Global Positioning System (GPS) bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan konservasi, tim lantas mengamankan para pelaku dan barang bukti.

“Empat pelaku, beserta dua buah mesin cain saw serta enam belas batang jenis Ubah saat itu langsung kita amankan,” kata Barata.

Menurut Barata, kondisi Taman Wisata Alam Bukit Melintang yang merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas 17.605 hektare tersebut saat ini sangat memprihatinkan. Kerusakan hutan akibat penebangan liar sudah cukup parah. Pengawasan di wilayah tersebut diakuinya belum bisa efektif karena keterbatasan personel.

Advertising
Advertising

“Kita kekurangan personil, disana hanya ada satu petugas. Nanti kita akan persentase kepada petinggi KSDA soal permasalahan ini,” katanya.

HARRY DAYA

Berita terkait

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

28 September 2023

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.

Baca Selengkapnya

Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

23 Desember 2021

Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

Teknologi kecerdasan buatan ini akan memilah berbagai jenis suara, seperti suara kendaraan, suara penebangan, dan suara tembakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

19 Maret 2017

Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

Dalam operasi penangkapan itu polisi menemukan
barang bukti berupa kayu olahan jenis bintangur sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya

Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

14 Januari 2017

Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

Dua terduga pelaku perambah hutan beserta satu unit ekskavator ditangkap petugas KLHK di kawasan hutan Kepungan Sialang Keputihan, Pelalawan, Riau.

Baca Selengkapnya

Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

14 Januari 2017

Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

Puluhan orang tak dikenal berusaha menghadang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat melakukan penangkapan dan penyitaan ekskavator.

Baca Selengkapnya

Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

12 Juni 2016

Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

Sopir truk yang mengangkut kayu hasil penebangan liar telanjur kabur.

Baca Selengkapnya

Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

9 Juni 2016

Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

Hutan yang dirambah penebang liar di Kabupaten Belu berada di perbatasan Timor Leste.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

4 Mei 2014

Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono membawa 20 kubik kayu hasil illegal logging.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

3 Mei 2014

Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

Ketua DPRD Dharmasraya Sumatera Barat diduga sebagai pemilik dan ikut membawa 20 kubik kayu tanpa dokumen.

Baca Selengkapnya

LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

9 Januari 2014

LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

Sebanyak 17 petani dijadikan tersangka penebang pohon jati di lahan yang diklaim milik Perhutani KPH Banyumas Barat.

Baca Selengkapnya