TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak berwenang membatasi waktu bagi pengungsi asal Timor Timur untuk tetap tinggal di NTT. Karena persoalan pengungsi, kata Gubernur NTT Pieter Alexander Tallo di kantornya di Kupang, Selasa (17/4) menyangkut rasa kemanusiaan yang harus diselesaikan secara bijaksana.
Gubernur Tallo membebaskan para pengungsi menentukan pilihannya, apakah tetap tinggal atau kembali ke Tim-Tim. Bagi para pengungsi yang berniat ke Tim-Tim, pemerintah akan memfasilitasi keberangkatan mereka. Sebaliknya, bagi pengungsi yang tetap ingin tinggal di Timor Barat akan dipersiapkan penempatannya.
Untuk kelangsungan para pengungsi dari Timtim, pemerintah pusat mengalokasi dana sebesar Rp 44 miliyar hingga Desember 2000. Dana tersebut merupakan pemerintah pusat sebagai bantuan untuk ‘lauk-pauk’ dan beras. Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT tidak mengalokasikan dana untuk pengungsi. Bantuan bagi pengungsi yang diberikan Pemda NTT hanya sebatas pengobatan gratis bagi pengungsi yang terserang penyakit.
Tallo menyebutkan, sejak awal April 2001, tujuh lembaga internasional memulai aktivitasnya di NTT. Mereka ikut membantu menyelesaikan persoalan pengsungsi. Lembaga-lembaga tersebut di antaranya Unicef, Care International, dan International Organization Migration. (Hilman Hilmansyah)
Berita terkait
Dua Kubu Masyarakat Dalam Budaya Olahraga, yang Malas dan Ekstrem
3 menit lalu
Dua Kubu Masyarakat Dalam Budaya Olahraga, yang Malas dan Ekstrem
Banyak pula orang yang baru mulai olahraga setelah divonis mengalami penyakit tertentu.