Hendarman Bantah Dalam Tekanan

Reporter

Editor

Selasa, 20 Juli 2010 06:46 WIB

TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah dalam tekanan ketika menetapkan eks Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo, kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai tersangka kasus Sisminbankum. "Saya itu profesional,” kata Hendarman di kantornya.

Hendarman menegaskan, dia punya cukup bukti dan informasi yang dihimpun bertahun-tahun atas kasus yang merugikan negara sekitar Rp 420 miliar itu. "Menerima info-info iya. Tapi kalau ditekan, itu jelas tidak," kata Hendarman.

Penegasan itu disampaikan Hendarman ketika Yusril membenarkan telah bertemu dengan adik Jaksa Agung Hendarman Supandji, Bambang Tri Supandji, saat mantan menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu telah menjadi tersangka.

Pertemuan itu, menurut Yusril, terjadi pada 27 Juni lalu, dua hari setelah Yusril menjadi tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Saya telepon dia, tidak diangkat. Lalu dia telepon balik, dan bilang kita harus ketemu, kemudian dia datang ke kantor saya," kata Yusril kepada Tempo Ahad lalu.

Dalam pertemuan itu, menurut Yusril, Bambang membuka latar belakang penetapan Yusril sebagai tersangka. "Hendarman dalam posisi yang sulit," kata Yusril mengklaim pengakuan Bambang.

Menurut Yusril, Hendarman didesak bawahannya untuk menetapkan Yusril dan Hartono Tanoesudibjo, kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika, sebagai tersangka. Desakan serupa dari datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jika tidak, menurut Yusril, Hendarman bisa dituduh menerima suap.

"Lihat saja, sekarang Jaksa bilang mengumpulkan bukti-bukti untuk memanggil saya, kenapa baru dimunculkan," kata Yusril.

Yusril menambahkan, Bambang sempat menasihati dia untuk memaklumi keputusan Hendarman. "Supaya saya maklum, karena nanti bisa juga keluar SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)." Tapi, kata Yusril, dia tidak bisa menerima opsi tersebut.


Dianing Sari | Renny Fitria Sari

Berita terkait

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

3 hari lalu

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

Kabinet Prabowo-Gibran ditengarai akan gemuk, untuk mengubah aturan jumlah menteri harus ada nomenklatur baru. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

9 hari lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

23 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

42 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

43 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

43 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

44 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

44 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

44 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

45 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya