Pembebasan Lahan Tol Semarang-Ungaran Belum Selesai
Reporter
Editor
Minggu, 18 Juli 2010 12:37 WIB
Pembangunan jalan Tol Semarang-Solo. Tempo/Budi Purwanto
TEMPO Interaktif, Semarang: Meski proses pembangunan proyek jalan tol Semarang-Solo di seksi I, Semarang-Ungaran, sudah berjalan tapi proses pembebasan di jalur tersebut hingga kini belum selesai. "Masih ada 13 bidang tanah yang pemiliknya belum mau menerima ganti untung dari tim pembebasan tanah," kata Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Jalan Tol Semarang-Solo, Suyoto, Ahad (18/7).
Alasanya, warga merasa harga yang diberikan tim pembebasan lahan belum sesuai dengan permintaan mereka. Bidang-bidang tanah yang belum dibebaskan itu masing-masing terdapat di susukan dan Kalirejo. Beberapa kali tim pembebeas dan pemilik tanah melakukan musyawarah, namun sejauh ini belum ada titik temu.
Panitia Pembebasan Tanah akhirnya mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri. Tim pembebasan tanah menyerahkan uang ganti rugi atas tanah itu ke pengadilan. Sebab, tim pembebasan tanah perlu segera melakukan proses pembangunan jalan tol seksi I itu.
Dengan langkah itu, panitia berharap pada 30 Juli 2009 lahan sudah dikosongkan. Namun pemilik tanah tidak terima sehingga mengajukan gugatan hukum ke Polres Semarang. Suyoto sempat menjadi tersangka dalam sengketa itu. Namun pada Maret 2010 Polres menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Suyoto karena dinilai tidak bersalah.
Pada 24 Maret 2010, pemilik 13 bidang tanah tersebut mengadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Meski 13 bidang belum selesai tapi kontraktor poyek tol tetap melakukan pengerjaaan konstruksi jalan dan jembatan. Saat ini, kontruksi dan beberapa jembatan sudah hampir selesai.
Sedangkan proses penyelesaian pembebasan lahan jalan tol Semarang-Solo untuk seksi II, Ungaran-Bawen, seluas 133,5 hektare yang dijadwalkan rampung Juli ini juga akan molor. Suyoto mengatakan, hingga kini pembebasan lahan seksi kedua baru tercapai 39,81 persen atau seluas 50,8 hektare Masih kurang 74,7 hektare.
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).