Polda Akan Memeriksa Kyai Sidiq, Rabu (9/1)

Reporter

Editor

Jumat, 11 Juli 2003 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik Pondok Pesantren At-Tauhid, Kediri, Jawa Timur, KH Abdullah Sidiq Muin, Rabu (9/1), sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 15 miliar yang dilaporkan Tommy Soeharto. Hal tersebut dikemukakan Kaditserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan usai pengarahan Kapolri kepada perwira menengah Polda Metro Jaya dan jajarannya di Wisma Tifa Kemala Polda Metro Jaya, Sabtu (5/1) sore.Bambang menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan secara langsung kepada tersangka yang akrab dipanggil Kyai Sidiq ini di rumahnya, Kediri. "Hari kamis kemarin kami sudah menyerahkan surat pemanggilan kepada Kyai Sidiq. Kami memberi waktu satu minggu kepadanya,"ujar Bambang. Surat tersebut, lanjut Bambang, diserahkan dua orang anggota reserse ekonomi Polda Metro Jaya. Mengenai kemungkinan Kyai Sidiq langsung ditahan, Bambang menjelaskan bahwa hal tersebut masih belum pasti. Pasalnya, Kyai Sidiq masih harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. "Kami minta keterangannya terlebih dahulu. Jika memang perlu ditahan, akan kami tahan," katanya. Sementara itu, di tempat yang sama, Kadispen Polda Metro Jaya Kom Pol Anton Bachrul Alam juga mengatakan hal serupa. Anton menambahkan bahwa surat pemanggilan yang disampaikan kepada Kyai Sidiq adalah surat yang pertama. Jika nanti Kyai Sidiq tidak bisa memenuhi panggilan, Anton mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan berikutnya."Jika pada pemanggilan pertama dia tidak datang akan ada pemanggilan kedua, jika tidak datang juga akan kami berikan panggilan ketiga. Jika tetap tidak mau datang, maka kami akan menjemput dan membawanya langsung ke Polda Metro Jaya," kata Anton.Sedangkan berkaitan dengan tersangka lainnya, Dodi Sumadi, Bambang mengungkapakan bahwa sampai saat ini Dodi Sumadi masih buron. "DS masih masuk daftar pencarian orang (DPO),"ujarnya. Biarpun begitu, lanjut Bambang, pihaknya melalui tim khusus masih melakukan pengejaran. Selain Kyai Sidiq, menurut rencana, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) beserta istri (Shinta Nuriyah) dan anaknya (Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau Yenny) sebagai saksi. Hal tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin (7/1), Selasa (8/1) dan Rabu (9/1).Seperti diberitakan sebelumnya, pada 19 Oktober 2000, Dodi Sumadi dan Kyai Sidiq pernah bertemu dengan Tommy Soeharto di rumah putera mantan presiden itu di Jalan Cendana guna membahas permohonan grasi. Penasehat hukum Tommy, Elza Syarief mengungkapkan bahwa pada saat itu kliennya diminta menyerahkan uang sebesar Rp 15 miliar oleh Dodi dan Kyai Sidiq yang mengaku sebagai utusan resmi Presiden (pada waktu itu) Abdurrahman Wahid. Berdasarkan surat pernyataan yang mereka buat, uang sebesar Rp 15 miliar tersebut dipilah-pilah peruntukannya. Sebesar Rp 5 miliar diantaranya diserahkan ke Yayasan Puan Amal Hayati milik Sinta Nuriyah. Sedangkan Rp 5 miliar lainnya diberikan kepada Pondok Pesantren At-Tauhid milik Kyai Sidiq. Sisanya, Rp 5 miliar diserahkan ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutus masalah grasi.Akan tetapi, beberapa waktu lalu Gus Dur membantah bahwa baik dirinya atupun istrinya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Tommy Suharto. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

1 menit lalu

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

3 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

3 menit lalu

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

Mama Lauren kondang sebagai peramal, ia meninggal 14 tahun lalu. Apa ramalan terakhirnya?

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

7 menit lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

8 menit lalu

Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

Timnas bola voli putri Cina mengalahkan timnas Amerika Serikat dengan skor 3-1 (23-25, 25-23, 25-22 dan 25-19) pada pertandingan kedua VNL 2024.

Baca Selengkapnya

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

10 menit lalu

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

Dalam rangka merayakan 15 tahun dedikasi BINUS Online, diluncurkanlah 15.000 konten pembelajaran yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

13 menit lalu

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

DPR AS meloloskan RUU yang akan mendesak Joe Biden untuk memulai lagi pengiriman senjata ke Isreal.

Baca Selengkapnya

Status Gunung Ibu Menjadi Awas, Tim Gabungan Pemerintah Ungsikan Warga Tiga Desa

13 menit lalu

Status Gunung Ibu Menjadi Awas, Tim Gabungan Pemerintah Ungsikan Warga Tiga Desa

Status Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat naik dari Siaga menjadi Awas, Kamis, 16 Mei 2024, pukul 15.00 WIT. Pemerintah ungsikan warga.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

13 menit lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

14 menit lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya