Satu Pleton Jaga Paser Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi

Reporter

Editor

Jumat, 2 Juli 2010 09:59 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengirimkan satu pleton pasukan tambahan jelang putusan Majelis Konstitusi atas putusan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Paser.

Penambahan pasukan tersebut untuk antisipasi amuk massa yang dikhawatirkan terjadi di Paser. "Saya sudah kirimkan tambahan pasukan di Paser," kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Jumat (2/7).

Mathius mengkhawatirkan potensi konflik yang mungkin terjadi usai putusan hasil pemilu kada Kabupaten Paser dari MK. Potensi konflik mungkin terjadi diterima atau ditolaknya hasil pemilu kada Paser.“"Potensinya harus diantisipasi," paparnya.

Dua hari usai pemungutan suara Kabupaten Paser, terjadi kerusuhan massa. Ratusan warga kecewa dengan keunggulan sementara calon incumbent Ridwan Suwidi dengan merusak kantor Komisi Pemilihan Umum dan Kantor Pengawas Pemilu Kepala Daerah Paser.
Polisi dengan kekuatan 644 personil berhasil mengendalikan situasi keamanan Kabupaten Paser. Polisi telah menahan 15 tersangka seluruh tersangka yang satu diantaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Paser sekaligus adik peserta Pemilu Kada yaitu Hudriansyah Syarkawie.

Tersangka kerusuhan Pemilu Kada Paser yakni Adi Suprayitno, Abdul Karim, Arsayad, Muhammad Taufik Hidayat, Roni, Dasep Suparto, Murdiansyah, Muhammad Arief Rahman, Muslimin, Hudriansyah Syarkawie, Zainal Arifin, Muhammad Hasan, dan Madda.

KPUD Paser, Kamis (10/6) melaksanakan pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah setempat. Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Paser memperebutkan suara 153 daftar pemilih tetap (DPT) warga.

Proses pemilu kada Paser diwarnai aksi saling lapor antar masing masing pasangan peserta. Tim sukses pasangan Yusransyah Syarkawie-Azhar Bahruddin telah melaporkan dugaan pemalsuan ijasah dipergunakan calon bupati Ridwan Suwidi.

Usai pemungutan suara, polisi mengumumkan status Ridwan Suwidi jadi tersangka kasus pemalsuan ijasah. Polisi sudah mengirimkan surat izin permintaan pemeriksaan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Polda Kalimantan Timur mengambil alih penyidikan kasus ijasah palsu Ridwan Suwidi yang sebelumnya ditangani penyidik Polres Paser. Hampir setahun penanganan kasusnya belum ada perkembangan.

SG WIBISONO

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya