TEMPO Interaktif, Samarinda: Panitia khusus (pansus) Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah Kalimantan Timur untuk lingkungan hidup telah menerima dua laporan kerusakan lingkungan. Daerah yang melaporkan adalah Kabupaten Pasir dan Berau. “Telah terjadi kerusakan di dua daerah ini akibat penebangan liar,” ujar Ridwan Suwidi, anggota pansus lingkungan dari komisi D DPRD Kaltim, Selasa (28/10). Menurut Ridwan, pansus dibentuk karena selama ini kinerja dari pihak aparat keamanan, penegak hukum, dan aparat pemerintah masih sangat lemah dalam menanggani persoalan kerusakan lingkungan. Tidak hanya itu, laporan masyarakat tentang kerusakan lingkungan di daerahnya juga masih kurang direspon oleh pihak yang berwenang. "Data-data kerusakan lingkungan yang sudah diterima pansus, tim akan segera meninjau lapangan. Apabila telah ditemukan dan terbukti laporan dalam laporan tersebut terjadinya kerusakan, maka dari data-data itu akan disampaikan kepada kepolisian untuk segera diambil tindakan hukum,” ujar Rudwan. Data sementara yang terkumpul, menunjukkan hampir semua wilayah Kaltim mengalami kerusakan lingkungan yang parah. Karena pihak eksekutif dan aparat penegak hukum lamban bertindak, tidak menutup kemungkinan legislatif akan ikut campur untuk menekan kepolisian dan kejaksaan agar bekerja lebih baik. “Laporan dari masyarakat, akan segera ditindaklanjuti oleh tim pansus. Tidak perlu ada pemanggilan pengusaha yang diduga perusak lingkungan. Saya lebih cenderung, semuanya dengan jalur hukum,” ujar Ridwan Dalam waktu dekat, tambahnya, pansus akan mengundang berbagai pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat, dinas kehutanan, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim dengan maksud mendengarkan secara langsung persoalan hukum yang belum diatasi oleh pihak-pihak tersebut. Dirinya optimis dengan langkah yang dilakukan legislatif. Direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (walhi) Kaltim, Syarifuddin mengatakan, agak sedikit pesimis dengan terbentuknya pansus lingkungan yang dilakukan DPRD Kaltim. Yang disesalkannya, kenapa masalah lingkungan baru akan dibicarakan disaat-saat akan dilangsungkan pemilihan umum 2004. “Saya sangat optimis, pansus ini hanya sekedar basa basi saja,” ujarnya. Menurutnya, yang paling penting dilakukan legislatif adalah menegur dan mengawasi ketat terhadap pihak-pihak yang selama ini justru menjadi perusak lingkungan. Sebab kerusakan lingkungan, diawali dari kebijakan baru kemudian dijalankan kalangan pengusaha. Rusli Ruslan - Tempo News Room
Berita terkait
PSSI Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas U-23 Meski Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024
1 menit lalu
PSSI Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas U-23 Meski Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Timnas U-23 Indonesia sebelumnya berhasil melewati target yang ditetapkan PSSI di Piala Asia U-23 2024.