Jamsostek Usul Ubah Sistem Pembayaran Jaminan Sosial Jadi Tunggal

Reporter

Editor

Rabu, 9 Juni 2010 19:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Hotbonar Sinaga mengungkapkan permasalahan sistem jaminan sosial nasional bukan pada penyelenggaranya yang multi atau tunggal, melainkan kejelasan status antara regulator dan pengawas.

Sedang keempat penyelenggara jaminan sosialnya (Jamsostek, ASKES, TASPEN dan ASABRI) tidak perlu digabungkan. "Kalau mau dilebur ada positif-negatifnya. Lebih baik sistem pembayarannya saja yang tunggal," kata Hotbonar sinaga dalam Seminar Sistem Jaminan Sosial Nasional, di gedung DPR, Rabu (9/6).

Menurut Hotbonar dengan sistem pembayaran tunggal, tenaga kerja swata dan pekerja BUMN cukup membayar satu kali. "Nanti kalau butuh untuk jaminan kesehatan dibayarkan ke ASKES, butuh untuk pensiun dibayarkan ke TASPEN, kalau untuk menjamin kecelakaan kerja tinggal diberikan kepada Jamsostek," tuturnya.

Selain itu, tambah Hotbonar, Indonesia bisa belajar dari negara-negara maju di mana lembaga penyelenggara jaminan sosial berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan begitu, setiap orang yang membayar pajak akan otomatis terlindungi oleh jaminan sosial dan rakyat tidak perlu dipotong dua kali. Selama ini, sebagian besar pekerja Indonesia dipotong untuk pajak penghasilan dan jaminan sosial.

Menurut Hotbonar, rakyat Indonesia lebih takut dengan Undang-Undang Pajak dibanding Undang-Undang Jaminan Sosial sehingga tingkat kepatuhannya lebih tinggi.

"Juga tidak akan ada kebocoran atau pemalsuan data. Yang gajinya Rp 5 juta tidak bisa lagi mengaku gajinya Rp 1 juta," tambah Ketua Asosiasi Asuransi dan Jaminan Sosial Indonesia.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

1 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

7 hari lalu

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

27 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

28 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

47 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

13 Maret 2024

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

13 Maret 2024

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

13 Maret 2024

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya