Pemerintah Belum Putuskan Banjir Sebagai Bencana Nasional
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 11:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan untuk menetapkan banjir yang melanda DKI Jakarta dan beberapa wilayah di Jawa, Bali dan Sumatera sebagai bencana nasional. Sebab keputusan itu harus melewati pembahasan serius, mulai dari tingkat Gubernur, Menteri Sosial, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat hingga Presiden. “Saya hanya menunggu laporan gubernur saja. Lagipula keputusan soal bencana nasional itu kan harus berdasarkan keadaan di provinsi lainnya,” ujar Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kepada wartawan seusai melepas rombongan Poros Pemuda Jakarta untuk membantu korban banjir di tujuh wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi, di kantor Departemen Sosial, Jakarta, Senin (4/2) sore. Bachtiar mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan soal banjir dari Gubernur DKI. Kendati begitu, Bachtiar mengakui bahwa keputusan untuk menjadikan sebagai bencana nasional sudah dibicarakan oleh pemerintah. “Tapi saya tidak dalam posisi tersebut,” jelasnya. Saat ini pihaknya tengah membuat program ‘Tanggap Nasional’. Program tersebut terbagi ke dalam empat langkah. Yakni mengurus tempat penampungan, penyediaan makanan, kesehatan, dan pengamanan pengungsi dan wilayahnya. Hal yang sama juga diungkapkan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia sampai saat ini belum ada keputusan soal bencana nasional. “Yang membahas masalah itu Mensos dan Menkokesra,” jelasnya. (Yura-Tempo News Room)
Berita terkait
Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa
9 menit lalu
Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa
Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.