DPR Ratifikasi Perjanjian Garis Batas Laut RI - Singapura

Reporter

Editor

Senin, 24 Mei 2010 21:12 WIB

Tiga orang prajurit marinir melakukan patroli rutin di sekitar Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau. ANTARA/Feri

TEMPO Interaktif, Jakarta - Seluruh fraksi di DPR akhirnya sepakat meratifikasi Perjanjian Indonesia dengan Singapura mengenai penetapan garis batas laut wilayah dua negara di bagian barat selat Singapura. Hasil rapat kerja antara Komisi I DPR dengan pemerintah itu akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diundangkan.

“Ini bagian amanat konstitusi meskipun proses perundingan segmen timur belum dimulai,” kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/5).

Rancangan Undang-Undang ini diteken tiga menteri yaitu Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Juga seluruh perwakilan fraksi di Komisi I DPR. Proses ratifikasi ini merupakan lanjutan dari ditekennya perjanjian antara Indonesia dan Singapura soal batas wilayah laut dua negara, 10 Maret 2009.

Selain sepakat meratifikasi, seluruh fraksi di Komisi I DPR juga sepakat menjadikan Pulau Nipah sebagai titik dasar pengkuran batas laut Indonesia dengan Singapura. "Pulau Nipah sebagai pulau yang memiliki titik dasar yang digunakan menjadi dasar pengukuran batas maritim Republik Indonesia," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro yang langsung diamini Komisi I DPR.

Dalam rapat, juru bicara FPKS Al Muzzamil Yusuf memberikan catatannya soal sebutan penamaan Selat Singapura dalam judul RUU. Menurut dia penyebutan nama Selat Singapura dalam RUU secara psikologis menandai kekalahan dari diplomasi Indonesia sendiri. Padahal, Indonesia telah memiliki selat-selat lain yang bisa dimasukkan dalam judul RUU. Misalnya Selat Sumatera, sehingga dapat menetralkan posisi wilayah laut kedua negara “Artinya, judul UU tersebut menguntungkan negara Singapura,” katanya.

Menurut Muzzamil Yusuf, jika di kemudian hari penamaan Selat Singapura merugikan kepentingan nasional Indonesia, FPKS telah menyampaikan dalam forum ini dan melepaskan diri dari konsekuensi dari hal tersebut,” tambahnya.

Anggota Komisi I dari Partai Golkar Tantowi Yahya tak terlalu menyoal masalah itu. Menurut dia, jika penyebutan judul berbeda dari perjanjian yang telah disepakati kedua negara Indonesia dan Singapura berimplikasi terjadinya negosiasi ulang. Padahal, negosiasi yang telah dilakukan antara Indonesia dengan Singapura untuk perjanjian ini telah dilakukan jauh sebelumnya. “Yang penting urgensinya selain Indonesia memerlukan kepastian wilayah laut perjanjian antara Indonesia-Singapura juga tentang pengamanan perairan, isi laut dan hubungan baik antar kedua negara. ,”kata dia.

MUNAWWAROH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Tetapkan Batas Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

11 Juni 2020

Pemerintah Tetapkan Batas Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

Persoalan tapal batas wilayah Aceh dan Sumatera Utara provinsi itu telah terjadi sejak 1988 atau sekitar 32 tahun.

Baca Selengkapnya

Pilar Inggris - Belanda akan Dihancurkan di Pulau Sebatik

16 November 2019

Pilar Inggris - Belanda akan Dihancurkan di Pulau Sebatik

Pilar yang dibangun Inggris dan Belanda sebagai tanda perbatasan kekuasaan wilayah jajahan.

Baca Selengkapnya

Jalan Terjal Menuju Tapal Batas Wilayah Dusun Bagan Asam

4 November 2018

Jalan Terjal Menuju Tapal Batas Wilayah Dusun Bagan Asam

Jalan menuju Dusun Bagan Asam masih rusak. Butuh ongkos besar untuk mengakses salah satu tapal batas Wilayah Indonesia ini.

Baca Selengkapnya

Negosiasi Batas Wilayah Maritim Indonesia Malaysia Masih Buntu

14 Juli 2017

Negosiasi Batas Wilayah Maritim Indonesia Malaysia Masih Buntu

Malaysia ingin pulau-pulau di wilayah terluar mereka diberi bobot maksimal dalam penetapan garis batasnya

Baca Selengkapnya

Pulau-pulau Terdepan Direklamasi

28 Maret 2013

Pulau-pulau Terdepan Direklamasi

Jika pulau terdepan tenggelam, tapal batas negara akan berubah.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Mengklaim Gunung Ijen

18 April 2012

Banyuwangi Mengklaim Gunung Ijen

Gunung ini diperebutkan Banyuwangi dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya

Komisi DPR Tak Temukan Pergeseran Patok Camar Bulan  

16 Oktober 2011

Komisi DPR Tak Temukan Pergeseran Patok Camar Bulan  

Kesepahaman 1978 merugikan wilayah Indonesia 1.499 hektare.

Baca Selengkapnya

Pangdam XII: Tidak Ada Pencaplokan Wilayah Indonesia oleh Malaysia  

13 Oktober 2011

Pangdam XII: Tidak Ada Pencaplokan Wilayah Indonesia oleh Malaysia  

Semua pihak diminta tidak terburu-buru menyatakan pendapat agar tidak meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI Dapat Tambahan Wilayah 4.000 Kilometer Persegi

27 Agustus 2010

RI Dapat Tambahan Wilayah 4.000 Kilometer Persegi

Di tengah kisruh batas wilayah teritorial dengan sejumlah negara tetangga yang pembahasannya belum sepenuhnya selesai, Indonesia mendapat tambahan wilayah perairan seluas 4.000 kilometer persegi di sepanjang sisi barat Pulau Sumatera.

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Resmikan Monumen di Pulau Paling Selatan Indonesia  

1 Agustus 2010

Panglima TNI Resmikan Monumen di Pulau Paling Selatan Indonesia  

Dipilihnya Jenderal Besar Sudirman sebagai ikon monumen titik terselatan di Pulau Ndana ini, tidak serta-merta ditetapkan oleh TNI, tapi berdasarkan kajian dan saran tokoh masyarakat di Rote Ndao.

Baca Selengkapnya