SPE Petroleum Belum Bayar Pajak ke Pemerintah Bangkalan

Reporter

Editor

Selasa, 18 Mei 2010 10:30 WIB

TEMPO Interaktif, Bangkalan - Sejak memulai kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, delapan bulan lalu hingga kini, PT SPE Petroleum belum sekalipun membayar pajak ke pemerintah daerah setempat. Padahal, kegiatan anak perusahaan PT Petrochina ini sudah hampir memasuki tahapan eksploitasi.

"Petroleum belum lakukan kewajiban pajak," kata Kepala Bidang Energi Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Alam Kabupaten Bangkalan Mohamamad Dimyati, Selasa (18/5).

Sejumlah pajak yang belum dibayar itu, antara lain pajak galian c, pajak penggunaan permuakaan air tanah, dan pajak penggunaan listrik non-PLN. Ketiga jenis pajak ini, kata Dimyati, baru yang ditangani langsung oleh Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. "Saya gak tahu pajak-pajak yang lain sudah dibayar atau belum," katanya.

Anggota Komisi Energi dan Pembangunan DPRD Bangkalan Mahmudi mengatakan tunggakan pajak tersebut merupakan pelanggaran karena sejumlah perusahaan migas lainnya seperti PT Kodeco dan PT SMEC telah rutin membayar pajak serupa ke pemerintah daerah. "Kami sudah sampaikan soal pajak ini, tapi belum ada kejelasan soal pembayaran," terangnya.

Manajer Operasi PT SPE Petroleum Akhmad Sabidi mengakui belum membayar pajak tersebut dan pihaknya saat ini sedang melakukan hitung ulang terhadap pajak yang harus dibayar. "Kami akan tetap bayar," katanya.

Secara logika, kata dia, kewajiban pajak tersebut bukan dibebankan kepada SPE Petroleum, tapi kepada masyarakat, karena posisi SPE Petroleum hanya sebagai pembeli, bukan pemilik. Sabidi mengibaratkannya dengan toko bangunan, di mana yang dikenai wajib pajak adalah pemilik toko, bukan pembeli. "Begitu juga kami, seperti galian c, kami membeli tanah dan batu ke warga. Mestinya pemilik batu itu yang bayar pajak, bukan kami," ujarnya.

Sabidi mengaku mesti kewajiban pajak itu tidak masuk logika mereka, tapi pihaknya tetap berkomitmen membayar tunggakan pajak guna menghindari terjadi polemik dan permasalahan baru. "Kami sedang hitung, harap sabar," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.

Baca Selengkapnya

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar

Baca Selengkapnya

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

14 Juni 2016

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

10 Januari 2016

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah.

Baca Selengkapnya