TEMPO Interaktif, Bulukumba - Kepolisian Resor Bulukumba akan memanggil Wakil Bupati H Padasi dalam kasus hilangnya data 107 karyawan honorer dari databaseBadan Kepegawaian Nasional pada 2005. "Kami juga akan memanggil Wakil Bupati Bulukumba H Padasi untuk meminta keterangan," kata penyidik Polres Bulukumba, Brigadir M. Ali, setelah pemeriksaan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah A. Hartatiah.
Menurut dia, untuk meminta keterangan pejabat nomor dua Bulukumba itu, butuh waktu lama karena harus meminta izin presiden lebih dulu. "Harus ada persetujuan dari presiden, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," ujar Ali.
Namun Ali memastikan tidak akan ada tersangka baru dalam kasus hilangnya data yang menyebabkan banyak calon karyawan kelimpungan itu.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah A. Hartatiah selama dua jam. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah beberapa waktu lalu ia dipanggil penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan kemarin dimulai pukul 13.00.
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena berkas yang dinyatakan lengkap (P-21) oleh kepolisian dikembalikan Kejaksaan Negeri Bulukumba karena dinilai kurang lengkap.
Penyidik Brigadir M. Ali menolak mengungkapkan isi pemeriksaan tersebut. "Yang jelas bahwa dari berkas P-21 yang dikembalikan oleh kejaksaan itu tidak ada lagi tersangka baru," katanya.
Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?
6 Februari 2023
Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?
Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).