Sebanyak 27 Partai Politik Tak Memperoleh Status Badan Hukum

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 17:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 27 partai politik dari 112 partai yang mendaftar di Departemen Kehakiman dan HAM di pastikan tidak memperoleh penetapan status badan hukum. Hal ini terlihat dari partai yang siap diverifikasi pada tahap ke tiga yang berjumlah 66 partai saja. Sampai sore ini sebanyak 66 (partai politik) yang telah melengkapi persyaratan dan siap di verifikasi kata Wicipto, wakil ketua tim verifikasi politik Departemen Kehakiman dan HAM Jakarta Selasa (26/8) petang.

Menurut Wicipto, melihat jumlah partai politik yang banyak pada verifikasi pada tahap ketiga ini pihaknya akan merubah pola evaluasi. Perubahan itu dilakukan mengingat pendeknya waktu yang dimiliki departemen ini untuk proses verifikasi, sementara jumlah partai politik melebihi perkiraan sebelumnya yang hanya antara 20 hingga 30 parpol. Pola yang akan diambil menurut Wicipto untuk evaluasi DPP jadwalnya ditentukan oleh Tim. Siap atau tidak siap kami akan melakukan pengecekan waktu tersebut katanya.

Tim akan mengirimkan surat pemberitahuan seminggu sebelumnya untuk pemeriksaan persyaratan partai politik. Ia menambahkan sudah ada beberapa partai yang menyatakan kesiapannya untuk diverifikasi untuk partai-partai itu tim akan melakukan verifikasi pada waktu yang telah disampaikan oleh partai tersebut. Wicipto mencontohkan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Pemersatu Nasional Indonesia yang siap diverifikasi 1 September mendatang.

Mengingat waktu yang singkat untuk pemeriksaan di daerah, tim juga akan membagi tim daerah tidak seperti biasanya. Pembagian yang biasanya empat orang anggota dalam pemeriksaan, menurut Wicipto, bisa diubah menjadi dua orang untuk masing-masing kabupaten dari 20 anggota tim.

Departemen Kehakiman juga akan menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk memperpanjang waktu evaluasi terhadap partai politik. Surat itu pada Selasa (26/8) ini telah dibuat dan menunggu tanda tangan dari Dirjen Administrasi Hukum Perundang-undangan (AHU) Zulkarnain Yunus yang saat ini di luar negeri. Rencananya surat itu akan disampaikan besok pagi (27/8).

Sementara itu Departemen Kehakiman akan menyampaikan hal verifikasi tahap ke dua Rabu ini (27/8). Hasil verifikasi 9 partai politik ini akan di umumkan oleh Mentri Kehakiman pukul 10.00 WIB. kami tidak berhak mengumumkan berapa partai dari verifikasi kata ketua tim verivikasi Ramli Hutabarat. Senada dengan Wicipto dalam proses verifikasi tahap ketiga Ramli menyatakan, pihaknya menghadapi permasalahan banyaknya partai politik yang akan masuk verfikasi waktu yang sempit, serta dana verifikasi yang belum juga turun.

Advertising
Advertising

purwanto Tempo News Room

Berita terkait

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

1 menit lalu

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap konsolidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan PT Hutama Karya (HK) akan rampung per September 2024.

Baca Selengkapnya

Bukan Bata, Ini Kisah Pilu Bung Hatta Gagal Dapatkan Sepatu Merek Ini hingga Meninggal

4 menit lalu

Bukan Bata, Ini Kisah Pilu Bung Hatta Gagal Dapatkan Sepatu Merek Ini hingga Meninggal

Bung Hatta sejak lama mengidamkan sepatu merek Bally. Namun, keinginannya tersebut tidak pernah terealisasi sampai ia meninggal.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

10 menit lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

12 menit lalu

Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

Sudah ada aturan yang mengatur bahwa maksimal jumlah yang ditetapkan ialah 34 menteri dan kementerian.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

13 menit lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Info Terkini Gempa M5,1 di Laut Guncang Bali dan NTB, Tidak Berpotensi Tsunami

24 menit lalu

Info Terkini Gempa M5,1 di Laut Guncang Bali dan NTB, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan di dalam lempeng.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

25 menit lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

27 menit lalu

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

27 menit lalu

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40.

Baca Selengkapnya

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

27 menit lalu

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

Dinas Keamanan Ukraina mengatakan mereka menggagalkan rencana Rusia untuk membunuh Presiden Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya