Usut Penembak Warga, LBH Surati Mabes Polri

Reporter

Editor

Selasa, 27 April 2010 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar - Upaya hukum atas penembakan dua warga Dusun Dengilau, Desa Sawakung, Galesong Selatan, Takalar terus dilakukan pihak korban. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar melayangkan surat ke Mabes Polri untuk meminta penuntasan kasus tersebut.

"Surat itu merupakan desakan kami selaku tim advokasi korban agar Kapolri punya perhatian terhadap dengan kasus ini," ujar Abdul Muttalib, Ketua LBH Makassar, siang tadi.

Dalam suratnya, LBH menyayangkan sikap Kepolisian Daerah Sulsel yang terkesan menutup mata atas kasus itu. Padahal, satu korban yang tertembak, Syarif Kadir meregang nyawa selama tujuh bulan oleh peluru polisi yang bersarang di tubuhnya. "Tak satupun polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ini presedenn buruk karena polisi terbukti telah salah tembak," tegas Muttalib.

LBH juga mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan salah tembak personel Kepolisian Sketor Bontonompo dan Kepolisian Resort Gowa. Dia menilai, polisi telah bertindak di luar kewajaran dengan melakukan penganiayaan berat.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Polda Sulsel, Komisaris Besar Hery Subiansauri mengaku belum mendapatkan informasi adanya surat yang dilayangkan LBH Makassar ke Mabes Polri. Kendati demikian, Hery mengapresiasi upaya tersebut.

"Polda Sulsel tetap berkomitmen untuk memproses semua laporan yang masuk," kata Hery.

Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan jika penyidik Propam Polda Sulsel menemukan bukti kuat atas laporan korban. Sebelumnya korban didampingi LBH mengadukan tindakan sekitar 30 oknum polisi terhadap Syarif Kadir dan ayahnya Mustari, pekan lalu. Hingga saat ini, laporan tersebut belum direspons.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

33 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

39 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya