Pilkada Surakarta Jadi Bahan Revisi UU Pemerintah Daerah

Reporter

Editor

Senin, 26 April 2010 14:21 WIB

TEMPO/Aman Rochman
TEMPO Interaktif, Surakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Surakarta yang berlangsung Senin (26/4) akan digunakan sebagai bahan dalam revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Hal itu ditegaskan Direktur Pejabat Negara Kementerian Dalam Negeri, Sapto Supono saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara.

"Perlu diakui jika Surakarta merupakan barometer politik tingkat regional dan nasional," kata Sapto, hari ini. Hal tersebut tidak lepas dari sejarah pergerakan yang banyak muncul di Surakarta sejak masa silam. Dengan alasan tersebut, kementerian memberikan perhatian yang lebih terhadap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang tengah berlangsung.

Menurut Sapto, Surakarta yang dikenal sebagai kota bersumbu pendek tersebut ternyata mampu melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah secara aman dan tertib. "Gesekan horizontal dapat diminimalisir," kata Sapto. Hal tersebut tidak terlepas dari keputusan para kandidat yang tidak menggelar kampanye secara terbuka.

Proses pelaksanaan pemilihan di Surakarta tersebut menurutnya akan menjadi bahan yang cukup penting dalam melakukan revisi terhadap peraturan mengenai pemilihan kepada daerah yang masuk dalam Undang Undang nomor 32 tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah. "Terutama pada tahapan kampanye," ujar Sapto.

Hasil pemantauan tersebut menurutnya akan segera dipaparkan dalam pembahasan revisi undang undang tersebut di Kementerian Dalam Negeri. "Terutama mengenai tahapan kampanye," kata dia.

Tidak menutup kemungkinan, model debat terbuka para kandidat seperti yang beberapa kali dilakukan di Surakarta akan menjadi hal yang wajib dilakukan. "Debat terbuka dengan menggunakan topik yang telah ditetapkan," kata dia. Hal tersebut akan menjadi gambaran bagi masyarakat untuk menilai kapabilitas calon kepala daerah.

Selain itu, kewajiban untuk debat terbuka juga akan menghambat peluang tokoh yang tidak memiliki kapabilitas untuk ikut mencalonkan diri. "Misalnya artis yang hanya bermodal ketenaran," kata dia.

Sapto menargetkan proses revisi tersebut dapat selesai tahun ini sehingga dapat segera diajukan ke legislatif. "Hampir semua pasal yang mengatur tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan direvisi."

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Surakarta, Didik Wahyudiono menilai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Surakarta berjalan lancar. "Hanya ada sedikit masalah di dua tempat pemungutan suara namun bias segera diatasi," kata Didik.

Masalah yang muncul tersebut adalah kurangnya surat suara di salah satu tempat pemungutan suara di Kelurahan Joyosuran. "Ada kekurangan 99 lembar," kata dia. Selain itu, ada satu tempat pemungutan suara yang belum dilengkapi dengan tinta pemilu. "Tapi segera kita lengkapi setelah ada koordinasi," kata Didik.

Ahmad Rafiq

Berita terkait

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

1 menit lalu

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

Acara Kediri Bersholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf ini menjadi rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1220.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 menit lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

3 menit lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

5 menit lalu

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

7 menit lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

11 menit lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

12 menit lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

16 menit lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

16 menit lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

23 menit lalu

Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

Menurut Sukowati, istri Dorman Borisman, kesehatan suaminya menurun sejak Ramadan tahun ini.

Baca Selengkapnya