Satgas Bidik Mafia Kehutanan Sumatera Utara dan Kalimantan Barat  

Reporter

Editor

Senin, 26 April 2010 06:19 WIB

TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan memperlebar pengusutan kejanggalan kasus pembalakan liar ke Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. Sebelumnya, Satuan Tugas sudah mengusut kejanggalan kasus di Riau. "Prosesnya setengah jalan, kami periksa lagi," kata anggota Satuan Tugas, Mas Achmad Sentosa, kemarin.

Mas Achmad menolak menjelaskan secara terperinci kasus yang terindikasi mafia hukum tersebut. Dia mengatakan Satuan Tugas tak mau dinilai mencampuri urusan putusan pengadilan.

Untuk mencari keterlibatan mafia hukum, kata dia, pihaknya tidak serta-merta menelaah semua vonis perkara yang telah diputuskan pengadilan. "Kami bergerak atas laporan masyarakat. Kami harus menghormati keputusan pengadilan dan tak mau mengganggu independensi," ujarnya.

Menurut Mas Achmad, dalam mengungkap kasus pembalakan liar, Satuan Tugas meneliti dari dua aspek fakta hukum. Aspek tersebut adalah ketentuan surat perintah penghentian penyidikan dan hasil vonis putusan pengadilan atas suatu perkara.

Jika mencium adanya indikasi mafia hukum dan bukti yang kuat, kata Mas Achmad, Satuan Tugas akan mengambil langkah nyata membongkar praktek curang itu. "(Pengungkapan) illegal logging harus tegas dan tidak pandang bulu," ujarnya.

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudi Satryo, meminta masyarakat mendukung Satuan Tugas memberantas mafia hukum di segala bidang. Menurut dia, mafia hukum dalam kasus hutan sangat mencengangkan dibanding perkara Gayus Tambunan.

Rudi mengatakan lingkaran mafia hukum yang bermain begitu kuat dan beranak-pinak. "Cukong-cukongnya enggak pernah terbongkar, aparatnya juga tidak ditindak, saya rasa perlu (dibongkar)," ujarnya.

Langkah Satuan Tugas mengusut mafia hukum kasus pembalakan liar didukung Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman. "Sejak awal, kami mendukung sebagai realisasi memberantas mafia peradilan," katanya.

Menurut Benny, anggota Dewan akan membantu langkah Satuan Tugas dalam memberantas mafia hukum. "Jika (Satuan Tugas) terbentur masalah, kami akan membantu apa yang mereka butuhkan," ujarnya.

Namun Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin meminta masyarakat tak berharap banyak kepada Satuan Tugas. "(Sebab) kewenangan Satuan Tugas terbatas, hanya koordinasi; dan masa kerjanya cuma dua tahun," katanya. "Tak mungkin bisa membongkar kasus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi."

Dia memperkirakan Satuan Tugas bisa menuntaskan satu-dua kasus, khususnya yang memiliki bukti lengkap. Misalnya, kata Zaenal, perkara yang dilaporkan Koalisi Anti Mafia Kehutanan pekan lalu.

Koalisi telah memberi sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat pembalakan liar beserta buktinya, seperti bekas Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal. "Teman-teman Satuan Tugas tinggal mengejar fakta tambahan, seharusnya kasus itu bisa (dituntaskan)," ujarnya. l ALI NY | APRIARTO MUKTIADI |

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

13 Mei 2015

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.

Baca Selengkapnya