Warga Miskin Sumenep Beli Raskin di Atas Ketentuan
Reporter
Editor
Jumat, 9 April 2010 09:57 WIB
Fahmi ALi TEMPO
TEMPO Interaktif, Sumenep - Warga penerima bantuan beras miskin di wilayah Kepulauan Sumenep, seperti Pulau Sapeken dan Masalembu, harus menebus beras miskin hingga Rp 2.000 per kilogram. Harga jual ini menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 1.600 per kilogram.
"Kalau tidak beli Rp 2.000, beras untuk kami tidak akan dikirim tepat waktu," kata Ahmat Arifin, warga Pulau Masalembu, kepada Tempo, Jumat (9/4).
Dia mengakui pembelian di atas harga eceran tertinggi itu sudah disepakati dengan panitia pendistribusi raskin setempat. Alasannya, panitia penyalur raskin belum menerima dana pengiriman raskin dari pemerintah daerah setempat.
Para warga miskin penerima raskin diminta membayar lebih mahal agar jatah beras bisa tetap disalurkan sesuai jadwal. "Warga tidak keberatan," ujar dia.
Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sumenep, Suprayogi, mengakui telah mengetahui soal pembelian harga raskin di atas ketentuan untuk wilayah kepulauan. Namun, kata dia, apa pun alasannya penebusan raskin di atas HET tetap pelanggaran. "Biar diproses secara hukum saja nanti," tuturnya.
Dia juga mengkui dana transportasi beras miskin memang belum turun. Sebab itu, panitia penyalur raskin diminta bersabar karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan dana distribusi raskin lebih dari Rp 3 miliar.
Suprayogi mengatakan biaya transportasi raskin yang diterima tiap desa berbeda karena mengacu pada jarak tempuh tiap desa. Untuk desa di wilayah darat bantuan biaya distribusi Rp 75 per kilogram sedang untuk wilayah kepulauan berkisar antara Rp 100 hingga 200 per kilogram. "Jadi saya minta kasus di kepulauan tidak terulang," tegasnya.
Data Pemerintah Kabupaten Sumenep menyebutkan, jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat raskin sebanyak 145.788 keluarga dengan jatah 13 kilogram per bulan dan total beras yang diserap mencapai lebih 22 juta kilogram beras.