Perambahan Hutan Nunukan, Walhi Surati Menteri Kehutanan

Reporter

Editor

Rabu, 31 Maret 2010 09:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur nekat menyurati Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sehubungan kerusakan hutan lindung di Nunukan dan Bulungan.

Walhi melaporkan praktek perambahan hutan lindung dengan berdalih memanfaatkan hak pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan. “Kami laporkan langsung pada Menteri Kehutanan,” kata Direktur Walhi Kalimantan Timur, Izal Wardana, Rabu (31/3).

Izal mengatakan kuatnya dugaan perambahasan kawasan hutan terjadi di Bulungan dan Nunukan. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur juga sudah mengendus adanya pelanggaran kawasan hutan terjadi di Bulungan dan Nunukan. “Sudah ditangani kepolisian setelah Kapolda Kaltim baru baru ini meninjau di kawasan utara,” paparnya.

Dalam suratnya, Izal meminta Menteri Kehutanan mencabut izin pinjam pakai hutan lindung untuk pembangunan infrastruktur dan aktifitas pertambangan di Nunukan dan Bulungan. Disamping itu, Menteri Kehutanan diminta menindak lanjuti temuan kerusakan kawasan hutan lindung Bulungan dan Nunukan pada aparatur penegak hukum.

Aktivitas penambangan batu bara di Pulau Bunyu Bulungan, kata Izal sudah mulai terdeteksi Walhi Kalimantan Timur sejak 2007 silam. Lewat investigasi serta laporan masyarakat.

"Ekosisitem Pulau Bunyu terancam pertambangan batu bara. Ada tiga perusahaan dengan menggunakan ijin Kuasa Penambangan (KP) yang dikeluarkan oleh Bupati Bulungan,” paparnya.

Tiga perusahaan itu, lanjut Izal adalah PT. Garda Tujuh Buana (1.995 hektare), PT. Lamindo Inter Multikon (1.000 ha) dan PT. Mitra Niaga Mulya / PT. Adani Gelobal seluas (1.900 ha). Total luas izin konsesi adalah 4.928 hektare atau hampir 50 persen dari seluruh luasan Pulau Bunyu yang hanya 193,32 km persegi.

“Berdampak semakin buruknya kualitas Lingkungan Hidup dan terancamnya kawasan Hutan yang ada di Pulau Bunyu,” paparnya. Adanya kerusakan lingkungan Bulungan dan Nunukan, Izal mengatakan telah melanggar Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Ijin pinjam pakai di dalam kawasan hutan lindung, menurutnya harus seizin Menteri Kehutanan dengan persetujuan DPR RI. “Pelanggaran atas kedua pasal ini merupakan tindakan pidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyar sampai Rp 10 Milyar,” tutur Izal.

SG WIBISONO

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

49 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya