Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun

Reporter

Editor

Minggu, 28 Februari 2010 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia hingga hari ini belum menerima berkas laporan letter of credits fiktif politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhum. "Saya sudah cek, belum ada laporannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang ketika dihubungi Tempo melalui telepon malam ini.

Sebelumnya, staf khusus Presiden bidang penanganan bencana, Andi Arief, mengungkap kasus Misbakhun, inisiator angket Century dari Fraksi PKS. Menurut Andi, Misbakhun memiliki letter of credits (LC) bodong senilai US$ 22,5 juta yang dikeluarkan oleh Bank Century atas PT Silalang Prima Internusa.

Menurut Edward, jika laporan tersebut telah sampai ke Mabes Polri, pihaknya akan melakukan prosedur penelitian standar. "Kita akan teliti, apakah ada atau tidak pelanggarannya."

ANTON WILLIAM

Berita terkait

Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

18 Agustus 2021

Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

Pada tahun ini, Pertamina kembali masuk daftar Fortune Global 500 dengan posisi peringkat 287.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

16 April 2021

Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

Erick Thohir yakin kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) mampu menunjang kinerja Pertamina agar bisa lebih bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya

Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan

6 Februari 2009

Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan

Dengan ditekennya surat penghentian penyidikan perkara, kasus penjualan kapal tanker yang melibatkan politikus Laksamana Sukardi ini resmi dihentikan. Tersangka pun dipulihkan nama baiknya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi

20 November 2008

Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi

Kejaksaan Agung mencabut status tersangka Laksamana Sukardi. Kebijakan itu diambil setelah kejaksaan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi penjualan kapal tangker raksasa atau very large crude carrier milik Pertamina.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

24 Juli 2008

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji hari ini, Kamis (24/7).

Baca Selengkapnya

Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

21 November 2007

Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

Bekas Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung kelima kalinya. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus penjualan dua kapal raksasa very large crude carier milik Pertamina.

Baca Selengkapnya