Bendera Tetap Klaim Datanya Akurat  

Reporter

Editor

Senin, 8 Februari 2010 20:57 WIB

Tim kuasa hukum Jaringan Aktivis Bendera di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2). Bendera menolak pemanggilan penyidik terkait pencemaran nama baik pada Hatta Radjasa, Joko Suyanto, Edi Baskoro Yudhoyono, Trio Malarangeng, dan Hartati Murdaya. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Dua aktivis LSM Bendera Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura tetap menyakini, data soal penerima aliran dana Bank Century yang pernah disampaikan ke publik benar adanya. "Benar tidaknya data itu tinggal memastikan apakah sumbangan Budi Sampurna dan Hartati Murdaya untuk tim sukses SBY dan Partai Demokrat dilakukan setelah pencairan depositonya di Bank Century" kata Ferdi dalam jumpa persnya di Bandung, Senin (8/2).

Soal bantahan yang disampaikan orang-orang yang ditudingnya, Ferdi mengatakan, harus dibuktikan dengan membuka dana kampanye tim sukses SBY dan Partai Demokrat.

Termasuk dana yang diterima dan dikelola Fox Indonesia sebagai konsultan kampanyenya, juga kerjasama pengadaan IT antara KPU dan perusahaan milik Hartati. Ferdi mengklaim memiliki semua data termasuk data penunjang soal itu.

Proses politik yang tengah dijalankan oleh Panitia Angket Bank Century dianggapnya mulai membuka persoalan yang ditudingnya. Tinggal, menunggu keberanian Panitia Angket menelusuri aliran dana Bail-Out itu. "Sekarang baru di level kebijakan, ketahuan aspek pidana ketika melihat aliran dananya, dari situ kelihatan motifnya," kata Ferdi.

Mengenai proses hukum yang tengah dijalani KPK, mengacu data yang dimiliki Bendera, Ferdi mengatakan sudah mulai "mengarah". "Tinggal, KPK berani atau tidak melakukan penyitaan dokumen seperti rekaman CCTV di Bank Indonesia, LPS, serta Bank Century"ujarnya.

Menurut Ferdi, KPK tinggal mengamati waktu pengiriman duit Bail-Out dari LPS dan Bank Indonesia menuju Bank Century. Dia menyebut, di antara duit gelontoran itu ada yang dikirim tunai menggunakan kendaraan. "Kalau tidak ada (pengiriman itu), larinya kemana -itu saja sederhana," katanya.

Ferdi sendiri emoh memenuhi panggilan panggilan polisi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sejumlah politisi yang disebutnya sebagai penerima aliran dana Bank Century. Ia menyatakan baru bersedia jika diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi seputar pemberian Bail-Out pada Bank Century. "Kita bersedia memberikan informasi dan alat pembuktian yang diperlukan kepolisian," katanya.

AHMAD FIKRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

6 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

9 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

11 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

11 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

12 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

12 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya