TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, yang baru saja bebas dari penjara karena kasus korupsi, pulang ke Aceh untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat. Dia disambut meriah di Pesantren Babun Najah, Banda Aceh, Kamis (14/01).
Ketua Forum Silaturahmi Ulee Kareng (FUKA), Jamal Yunus, yang menjadi panitia penyambutan Abdullah Puteh dan keluarga, mengatakan acara penyambutan digelar untuk mempererat hubungan antara warga Aceh dengan mantan pimimpinnya.
"Masyarakat Aceh tetap mendoakan keselamatan Abdullah Puteh dan berterima kasih atas jasa-jasanya katika memipmpin Aceh dulunya," ujar mantan anggota parlemen Aceh itu.
Sementara itu, Abdullah Puteh mengaku terharu disambut sedemikian rupa saat kembali ke Aceh. "Sebelumnya saat di penjara, saya selalu khawatir apakah saya akan diterima oleh masyarakat Aceh selepas hukuman nanti. Sekarang saya tahu, ternyata masih diterima," ujarnya.
Dia mengatakan momen itu sangat penting untuk memberikan semangat bagi dirinya, istri, dan yang terpenting adalah anaknya. Selama ini anaknya selalu bersedih karena dianggap sebagai anak koruptor besar oleh banyak orang di sekitarnya.
Abdullah Puteh juga menyerukan agar masyarakat Aceh dapat bahu-membahu bekerja sama membangun perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. Setelah konflik, katanya, Aceh banyak tertinggal dari daerah lain.
Abdullah Puteh adalah mantan terpidana kasus korupsi pengadaan helikopter dan ditahan sejak 2004 lalu. Dia divonis hukuman 10 tahun penjara. Tapi kemudian, dia mendapat banyak pengurangan hukuman dan bebas pada November 2009. Dia sempat hidup di tiga penjara, LP Sukamiskin Bandung, LP Salemba dan LP Cipinang, Jakarta.
ADI WARSIDI
Berita terkait
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara
10 September 2019
Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.
Baca SelengkapnyaIkut Pilkada Aceh, Abdullah Puteh Mengaku Didukung Rakyat
26 Oktober 2016
Abdullah Puteh adalah mantan gubernur Aceh yang juga bekas narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPernah Dipenjara, Abdulah Puteh Maju Jadi Calon Gubernur
23 September 2016
Abdullah Puteh - Sayed Mustafa maju lewat jalur independen.
Baca SelengkapnyaBesok, Puteh Akan Bebas Bersyarat
17 November 2009
Puteh bebas bersyarat karena memenuhi sejumlah syarat, diantaranya membayar denda Rp 500 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pidana Korupsi, pada 2005 lalu.
Baca SelengkapnyaPuteh Dapat Potogan Hukuman 1,5 Bulan
1 Oktober 2008
Bekas Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, terpidana kasus korupsi pengadaan helikiopter itu tak ikut salat Idul Fitri karena demam.
Baca SelengkapnyaGubernur Aceh Dukung Grasi Abdullah Puteh
1 November 2007
“Saya dukung perkara pemberantasan korupsi satu hal, tapi menghukum orang karena nuansa politik saya tidak suka,” sebut Irwandi.
Baca SelengkapnyaPuteh Bayar Uang Pengganti Korupsi ke Negara
1 Desember 2005
Gubernur (nonaktif) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh akhirnya membayar uang pengganti sebesar Rp 6,5 miliar kepada negara.
Baca SelengkapnyaBank Mega Utangi Puteh Dana Pengganti Korupsi
23 November 2005
Assegaf menambahkan, Bank Mega memberikan kredit karena menilai tanah dan bangunan yang diagunkan telah memenuhi persyaratan kredit. Akad kredit, kata Assegaf, akan ditandatangani dalam satu atau dua hari. Namun, ia tidak menjelaskan jangka pelunasan pinjaman itu.
Baca SelengkapnyaIstri Puteh Mencari Hutang ke Bank Mega
23 November 2005
Malinda Purnomo, istri Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (nonaktif) Abdullah Puteh datang ke kantor Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Rabu (23/11) pagi. Ia berencana menyelesaikan pembayaran biaya pengganti dan denda yang dijatuhkan pengadilan kepada suaminya.
Baca Selengkapnya