ICMI Mendukung Abolisi dengan Pertimbangan Kemanusiaan

Reporter

Editor

Senin, 13 Oktober 2003 10:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Cendikiawan Indonesia (Silaknas ICMI) menghasilkan keputusan untuk mendukung upaya Presiden Megawati Seokarnoputri mengeluarkan abolisi terhadap mantan Presiden Soeharto dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan yayasan-yayasan yang dipimpinnya.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers di ICMI Center, Jakarta Selatan, Jumat (28/12) sore.

Ketua Umum ICMI Adi Sasono memaparkan, abolisi kepada Soeharto layak diberikan mengingat mantan presiden kedua RI tersebut tidak memungkinkan untuk diajukan ke pengadilan. Dukungan terhadap abolisi didasarkan juga pada upaya agar bangsa Indonesia tidak terjebak pada dendam masa lalu, yang dinilainya, tidak patut. Namun, lanjut Adi, abolisi ini tidak berlaku bagi kasus-kasus lainnya yang melibatkan anak-anak Soeharto dan kroni lainnya.

ICMI juga mendukung Presiden Megawati Seokarnoputri untuk memperhatikan saran DPR soal pengeluaran abolisi ini. "Keputusan politik Indonesia sudah saatnya menutup buku yang memang sudah waktunya ditutup," kata mantan Ketua Dewan Mahasiswa ITB 1965-1966 ini.

Adi lalu mencontohkan Nelson Mandela dari Afrika Selatan yang juga memaafkan pemimpin terdahulunya. "Padahal, saat di penjara selama 27 tahun, tiap hari kepala Mandela disiram air kencing," papar Adi yang mengaku baru pulang dari Afrika Selatan.

Adapun Megawati, kata Adi, juga mempunyai hak sejarah untuk sakit hati karena pernah diperlakukan tidak adil semasa orde baru. Hal ini dipertegas oleh pernyataan pakar hukum tata negara Jimly Asshidiqie yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut. Jimly mengatakan di semua negara demokrasi selalu disediakan piranti hukum yang memungkinkan seseorang dihapus tututannya, jika seseorang yang diadili itu secara teknis tidak memungkinkan untuk diajukan ke pengadilan. "Pak Harto itu sudah jelas sakit, kita tidak usah pura-pura tidak tahu bahwa dia tidak sakit," katanya.

Advertising
Advertising

Abolisi, kata pakar hukum berkacamata ini, selalu menyangkut kasus hukum konkrit yang kasusnya masih ditangani oleh kejaksaan. Dalam hal Soeharto, abolisi itu menyangkut kasus KKN yayasan-yayasan yang pernah dipimpinnya. "Ini berbeda dengan deponir yang wewenangnya masih di kejaksaan agung," kata Jimly.

Maka, Jimly dan ICMI sepakat mendukung abolisi yang dianggap lebih bisa dipertanggungjawabkan dibanding deponir. "Jika deponir, institusi kejaksaan tidak cukup kuat untuk mengeluarkannya. Rakyat nanti tidak lagi percaya pada kejaksaan," katanya menambahkan.

Jimly menegaskan, keputusan abolisi ini tidak akan melanggar Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. "Amanat Tap MPR itu tinggi. Akan tetapi masih ada yang lebih tinggi yaitu Pasal 14 ayat 2 UUD 1945," katanya.

Dalam UUD 1945 perubahan pertama, pasal yang dimaksud Jimly berbunyi, "Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat."

Hal ini, kata Jimly, bisa dipertanggungjawabkan dalam pertanggung jawaban presiden di akhir masa jabatannya karena sudah dijamin dalam peraturan tertinggi republik ini. Jimly menekankan pada kata "memperhatikan" yang berbunyi dalam pasal tersebut. "Keputusan abolisi itu sepenuhnya berada pada presiden, meski DPR, misalnya, tidak setuju," katanya.

Sehingga, Jimly menilai tidak tepat jika Megawati meminta pertimbangan pada Ketua Mahkamah Agung menyangkut abolisi. "Yang wajib dimintai pendapatnya dalam hal ini adalah DPR," katanya.

Wacana abolisi tersebut mencuat setelah kondisi Soeharto dinyatakan kritis karena terserang pneominia, Senin (17/12) malam lalu. Tak sedikit pakar hukum yang pro dan kontra soal gagasan ini. Bahkan anggota kabinet sendiri saling lempar soal siapa pelontar ide tentang hak prerogatif presiden yang akan menghapus tuntutan perkara mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun tersebut. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Berita terkait

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

7 menit lalu

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

Parkinson terjadi sejalan dengan proses penuaan sistem saraf di otak ketika zat dopamin mengalami penurunan hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

22 menit lalu

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

Jurgen Klopp akan mengucap salam perpisahan dalam pertandingan pamungkasnya bersama Liverpool di Liga Inggris Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

1 jam lalu

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar

Baca Selengkapnya

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

1 jam lalu

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

Borussia Dortmund dan Real Madrid akan berhadapan di final Liga Champions 2023-2024. Ini 3 pemain bintang yang pernah berperan besar di kedua klub.

Baca Selengkapnya

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

1 jam lalu

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

1 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

2 jam lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

2 jam lalu

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

2 jam lalu

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

Bek Liverpool Joel Matip akan hengkang dari Liverpool setelah delapan tahun bermarkas di Anfield

Baca Selengkapnya