Ketua Dewan Akui Ayat Tembakau UU Kesehatan Hilang di DPR

Reporter

Editor

Jumat, 16 Oktober 2009 15:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengakui hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Tentang Kesehatan terjadi di Dewan. Hilangnya ayat dalam undang-undang tak hanya terjadi dalam Undang-Undang Kesehatan.

"Tentu akan kami lihat kesalahan itu disengaja atau tidak," kata Marzuki di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (16/10).

Hilangnya ayat tembakau dari draf Undang-Undang Tentang Kesehatan diungkap pakar kesehatan Kartono Muhammad. Kartono menemukan ada satu ayat yang hilang dalam Undang-Undang Kesehatan saat draf Undang-Undang tersebut diserahkan ke Sekretariat Negara.

Marzuki mengatakan dirinya telah mendengar penjelasan dari Pimpinan Komisi Kesehatan saat itu Ribka Tjiptaning terkait hilangnya ayat tembakau dari draf Undang-Undang Kesehatan. Ribka, kata Marzuki, mengatakan hilangnya ayat tembakau tersebut bukan kesengajaan. "Bu Tjibtaning menjelaskan tidak ada unsur kesengajaan," kata Marzuki.

Namun pihaknya masih mengkaji ada tidaknya unsur kesengajaan dalam hilangnya ayat tembakau dari draf Undang-Undang Kesehatan. Marzuki mengatakan penghilangan secara sengaja satu ayat dalam undang-undang adalah tindakan kriminal. "Kalau ada unsur kesengajaan itu kriminal," kata Marzuki.

Ia mengatakan hilangnya ayat tembakau menjadi persoalan besar karena mendapat sorotan dari media. Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi namun segera diatasi secara informal. Marzuki tak menjelaskan di undang-undang apa kasus penghilangan ayat atau pasal pernah terjadi. "Tidak hanya terjadi sekali ini tapi itu segera diperbaiki," kata Marzuki.

Ia memastikan ke depan kasus hilangnya ayat dalam undang-undang tidak akan terjadi lagi. Untuk itu, pihaknya akan membuat mekanisme pengawasan. Marzuki mencontohkan, setelah draf rancangan undang-undang disepakati panitia khusus untuk disahkan, masing-masing fraksi akan memberi paraf pada draf tersebut sebagai tanda draf itu telah diklarifikasi. "(kasus) Kemarin itu, karena tidak diparaf," kata Marzuki.

DWI RIYANTO AGUSTIAR

Berita terkait

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

15 September 2023

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

9 September 2023

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

Wakil Ketua GPFI Ferry Soetikno mengemukakan berlakunya UU Kesehatan itu dipastikan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi.

Baca Selengkapnya

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

26 Juli 2023

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

18 Juli 2023

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

18 Juli 2023

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan UU Kesehatan tidak berdampak pada peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

16 Juli 2023

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

Anggaran kesehatan berbasis kinerja mampu pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

15 Juli 2023

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

15 Juli 2023

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

15 Juli 2023

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

AHY menyatakan Partai Demokrat akan mengevaluasi kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat jika kembali masuk pemerintahan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya