Pemerintah Diminta Bentuk Kementerian Hak Asasi Manusia
Reporter
Editor
Senin, 12 Oktober 2009 15:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah disarankan membentuk kementerian Hak Asasi Manusia. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan kementerian penting untuk menunjukan keseriusan pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia. "Menyimak kinerja penegakan HAM sepanjang 2004-2009, kepemimpinan baru terpilih harus mempertimbangkan kemungkinan dibentuknya kementerian baru bidang HAM," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Century, Jakarta, Senin (12/10).
Kementerian ini sebenarnya pernah terbentuk dan eksis pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Jika dieksiskan kembali, menurut Hendardi akan berarti positif bagi penegakan Hak Asasi Manusia.
Untuk posisi menterinya, lanjut dia pemerintah harus selektif. Presiden harus mempertimbangkan secara seksama rekam jejak kendidat menteri. Bukan hanya untuk menteri Hak Asasi Manusia tapi juga untuk menteri hukum, jaksa agung dan menteri koordinator politik hukum dan keamanan.
Beberapa nama yang menurut Setara Institute pantas menduduki menteri Hak Asasi Manusia adalah Lukman Hakim Syaifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan, Harkristuti Harkrisnowo Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Luhut MP Pangaribuan seorang advokat dan Nursyahbani Katjasungkana dari Partai Kebangkitan Bangsa. Selain itu Setara Institute juga merekomendasikan Benny K Harman dari Partai Demokrat.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.