Setelah Diancam, Anggota Dewan Kembalikan Fasilitas
Reporter
Editor
Senin, 14 September 2009 08:47 WIB
TEMPO Interaktif, Pamekasan - Setelah diancam tidak akan diberikan pesangon, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, akhirnya mengembalikan seluruh fasilitas dinasnya.
"Laptop komisi, fraksi, dan mobil dinas semua sudah dikembalikan," kata Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan, Arief Handayani, Senin (14/9).
Ia mengatakan ancaman ini perlu karena seluruh fasilitas tersebut adalah aset negara dan bukan untuk kepentingan pribadi. "Saya khawatir nanti fasilitas itu raib, makanya pesangon kita tahan dulu," jelasnya.
Arief Handayani mengaku telah mencairkan pesangon 40 Anggota DPRD Pamekasan priode 2004-2009. Masing-masing mendapat Rp 9 juta untuk anggota, sedang ketua dan wakil ketua mendapat sekitar Rp 10 juta. "total sekitar Rp 360 juta," katanya kepada Tempo.
Dana tali asih itu, kata dia, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kerja dan pengabdian anggota Dewan selama masa jabatan lima tahun antara 2004-2009.
Ia menambahkan, selain menggiatkan penyelesaian tata tertib Dewan, pihaknya juga akan menambah fasilitas kedinasan baru berupa laptop dan mobil dinas karena fasilitas yang lama masih kurang setelah adanya penambahan fraksi dan jumlah anggota dewan. "Soal ini, masih kita bicarakan," katanya.
Ratusan Karyawan Udang Tuntut Pesangon Rp 2 Miliar
31 Maret 2010
Ratusan Karyawan Udang Tuntut Pesangon Rp 2 Miliar
Sebelumnya, manajemen perusahaan telah membagikan dana sebesar Rp 400 juta untuk membayar kekurangan pesangon para karyawan. Namun jumlah tersebut masih dianggap kurang dari kesepakatan semula besaran pesangon karyawan senilai Rp 2 miliar.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak pemerintah untuk merevisi Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 24/2004 tentang aturan pesangon.
Dewan Sulawesi Selatan Siapkan Uang Jasa Pengabdian
25 Mei 2009
Dewan Sulawesi Selatan Siapkan Uang Jasa Pengabdian
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyiapkan dana sebesar Rp 923,7 juta untuk uang jasa pengabdian yang akan diberikan kepada 75 wakil rakyat di daerah ini.
Saat ini Kawasan register 40 di Padang Lawas, Tapanuli Selatan seluas 178.508 hektare terdapat 46 perusahaan perkebunan. Dari 46 perusahaan tersebut tercatat ada enam yang mendapat izin dari Menteri Kehutanan.