Setelah Diancam, Anggota Dewan Kembalikan Fasilitas

Reporter

Editor

Senin, 14 September 2009 08:47 WIB

TEMPO Interaktif, Pamekasan - Setelah diancam tidak akan diberikan pesangon, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, akhirnya mengembalikan seluruh fasilitas dinasnya.

"Laptop komisi, fraksi, dan mobil dinas semua sudah dikembalikan," kata Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan, Arief Handayani, Senin (14/9).

Ia mengatakan ancaman ini perlu karena seluruh fasilitas tersebut adalah aset negara dan bukan untuk kepentingan pribadi. "Saya khawatir nanti fasilitas itu raib, makanya pesangon kita tahan dulu," jelasnya.

Arief Handayani mengaku telah mencairkan pesangon 40 Anggota DPRD Pamekasan priode 2004-2009. Masing-masing mendapat Rp 9 juta untuk anggota, sedang ketua dan wakil ketua mendapat sekitar Rp 10 juta. "total sekitar Rp 360 juta," katanya kepada Tempo.

Dana tali asih itu, kata dia, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kerja dan pengabdian anggota Dewan selama masa jabatan lima tahun antara 2004-2009.

Ia menambahkan, selain menggiatkan penyelesaian tata tertib Dewan, pihaknya juga akan menambah fasilitas kedinasan baru berupa laptop dan mobil dinas karena fasilitas yang lama masih kurang setelah adanya penambahan fraksi dan jumlah anggota dewan. "Soal ini, masih kita bicarakan," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Amazon PHK 18 Rubu Karyawan, Lewati Facebook

5 Januari 2023

Amazon PHK 18 Rubu Karyawan, Lewati Facebook

Amazon.com akan memberhentikan 18.000 orang karena ekonomi yang tidak menentu padahal sudah merekrut banyak pekerja dalam beberapa tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Total Pesangon DPRD Sulawesi Tenggara Rp 600 Juta  

17 September 2014

Total Pesangon DPRD Sulawesi Tenggara Rp 600 Juta  

Besarnya pesangon disesuaikan dengan masa kerja anggota Dewan, per orang mendapat Rp 15-20 juta.

Baca Selengkapnya

Pesangon DPRD Jawa Tengah Telan Rp 4,4 Miliar  

7 Agustus 2014

Pesangon DPRD Jawa Tengah Telan Rp 4,4 Miliar  

Jumlah anggota DPRD Jawa Tengah ada seratus orang dan besaran uang representasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Pesangon Anggota DPRD Banyuwangi Rp 500 Juta  

28 Mei 2014

Pesangon Anggota DPRD Banyuwangi Rp 500 Juta  

Pesangon itu akan diberikan secara tunai kepada 50 anggota DPRD yang masa jabatannya berakhir pada 21 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Karyawan Udang Tuntut Pesangon Rp 2 Miliar

31 Maret 2010

Ratusan Karyawan Udang Tuntut Pesangon Rp 2 Miliar

Sebelumnya, manajemen perusahaan telah membagikan dana sebesar Rp 400 juta untuk membayar kekurangan pesangon para karyawan. Namun jumlah tersebut masih dianggap kurang dari kesepakatan semula besaran pesangon karyawan senilai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Fitra Minta Aturan Pesangon DPRD Direvisi

1 Juni 2009

Fitra Minta Aturan Pesangon DPRD Direvisi

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak pemerintah untuk merevisi Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 24/2004 tentang aturan pesangon.

Baca Selengkapnya

Dewan Sulawesi Selatan Siapkan Uang Jasa Pengabdian

25 Mei 2009

Dewan Sulawesi Selatan Siapkan Uang Jasa Pengabdian

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyiapkan dana sebesar Rp 923,7 juta untuk uang jasa pengabdian yang akan diberikan kepada 75 wakil rakyat di daerah ini.

Baca Selengkapnya

Lumpur Gas Ancam Desa Barambai, Barito Kuala

25 November 2006

Lumpur Gas Ancam Desa Barambai, Barito Kuala

Apabila luapan lumpur yang terjadi di lapangan nantinya memburuk, seluruh penduduk yang berdekatan dengan lokasi lumpur harus dievakuasi.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Lauser Akan Dihutankan Kembali

25 November 2006

Taman Nasional Lauser Akan Dihutankan Kembali

Saat ini Kawasan register 40 di Padang Lawas, Tapanuli Selatan seluas 178.508 hektare terdapat 46 perusahaan perkebunan. Dari 46 perusahaan tersebut tercatat ada enam yang mendapat izin dari Menteri Kehutanan.

Baca Selengkapnya