Ikut Pemilihan BPK, Ruki Tegaskan Jabatan Komisaris Hanya Pengawasan

Reporter

Editor

Jumat, 11 September 2009 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Taufiequrachman Ruki, menilai dirinya layak mengikuti proses pencalonan dirinya dalam proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan 2009-2014. Pasalnya, kedudukan dirinya sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Steel saat ini bukanlah sebagai pengelola keuangan negara, tapi lebih pada pengawasan.

Ruki tak ingin mempermasalahkan keputusan Dewan Perwakilan Daerah yang tak mengeliminasi dirinya dalam proses seleksi awal karena dianggap tak memenuhi ketentuan. Sesuai perundangan, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan memang harus terlepas dari jabatannya sebagai pengelola keuangan negara paling sedikit dua tahun sebelum terpilih.

“Sebenarnya itu masih bisa diperdebatkan, tugas komisaris itu mengawasi, pengelolaan uang itu di tangan direksi,” katanya usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan dan Perbankan, Jumat (11/9).

Apalagi, dia mengingatkan, keuangan Krakatau Steel merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan demikian, pengelolaan keuangannya tak mengacu pada administrasi negara, melainkan pada norma bisnis.

Ruki merupakan salah satu dari 47 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan di Komisi Keuangan dan Perbankan. Setelah mengakhiri jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2007, Ruqi didapuk menjadi Komisaris Utama PT Komisaris Steel, perusahaan baja milik negara, setahun kemudian.

Kedudukan Ruqi sebagai komisaris utama perusahan pelat merah itu mendapat sorotan ketika Komisi Keuangan dan Perbankan memulai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, sesuai perundangan, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan harus telah melepaskan diri dari jabatan pengelola keuangan negara paling sedikit dua tahun sebelum pemilihan.

Atas alasan itu pula, Dewan Perwakilan Daerah tak mencantumkan nama Ruki sebagai 14 nama calon rekomendasi dari total 51 calon anggota dalam seleksi tahap pertama. Hal yang sama juga dialami calon lainnya yang juga berlatar belakang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamengkas, yang sebelum mengundurkan diri pada Mei 2009 masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Namun, rekomendasi itu tak dianggap, Komisi Keuangan dan Perbankan menilai sebagai pihak yang berhak menyeleksi sehingga uji kelayakan dan kepatutan tetap dilakukan terhadap seluruh pendaftar awal.


AGOENG WIJAYA

BPK

Berita terkait

Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

3 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

9 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

17 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

52 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

55 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya