Usman Hamid Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Muchdi

Reporter

Editor

Selasa, 8 September 2009 20:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid besok pagi akan kembali diperiksa kepolisian. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Muchdi PR, mantan anggota Badan Intelejen yang pernah didakwa atas kasus pembunuhan Munir.

"Besok pagi akan kami periksa," ujar Kepala Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Tifaona, Selasa (8/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Daniel, polisi telah meningkatkan status Usman Hamid menjadi tersangka. Penetapan itu didukung sejumlah alat bukti permulaan yang telah dikantongi pihak kepolisian seperti pengakuan Usman yang menyatakan bahwa Muchdi terlibat dalam kasus pembunuhan Munir.

"Pengakuan itu hanya satu alat bukti. Tapi maaf, kami tidak bisa menyebut alat bukti apa saja yang sudah kami miliki," ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Rusdiyanto, pengacara Muchdi PR, pada 7 Januari lalu atas pernyataan Usman yang ia lontarkan dalam persidangan kasus pembunuhan Munir di Pengadian Negeri Jakarta Pusat.

Dalam laporan tersebut, Muchdi menilai ucapan Usman yang meyakini bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuh Munir, telah mencemarkan nama baiknya.

Usman yang dihubungi membenarkan telah menerima surat pemanggilan tersebut. Namun sayang, ia enggan berkomentar jauh lantaran proses hukum tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya, Asfinawati.

Usman yang pernah tergabung dalam Tim Pencari Fakta dalam kasus Munir pun pun belum bisa menentukan apakah akan mendatangi pemanggilan tersebut. "Semuanya saya serahkan kepada kuasa hukum saya," katanya.

Kepada Tempo, Asfinawati menilai kasus ini mengancam perlindungan hak warga negara sebagai seorang saksi. Terlebih, pernyataan itu dilontarkan Usman dalam kapasitasnya sebagai Tim Pencari Fakta, tim yang dibentuk atas mandat Presiden guna menelusuri kasus pembunuhan Munir.

"Pernyataan Usman itu merupakan hasil kajian tim pencari fakta. Ini sangat berbahaya sekali," katanya.

Menurut Asfinawati, fokus kasus ini hendaknya diarahkan guna mengungkap aktor intelektual yang telah merenggut nyawa Munir. Pasalnya, kata dia, proses hukum yang telah berjalan baru mampu menjerat kroconya saja.

Terhadap pemanggilan tersebut, Asfinawati mengaku belum akan mendatangi kantor kepolisian guna memberikan keterangan. "Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu strategi pembelaan dengan tim advokat yang lain," katanya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

40 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?

Baca Selengkapnya