Menkomdigi Bicara Potensi Tersangka Kasus Judi Online Bertambah

Reporter

Nandito Putra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 6 November 2024 13:18 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pegawai kementeriannya yang menjadi tersangka dalam kasus judi online berpotensi bertambah. Saat ini kepolisian masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat.

“Berdasarkan koordinasi saya dengan Kapolri, pengembangan penyelidikan itu memang memungkinkan terjadi, jadi tidak bisa memastikan ini akan berhenti sampai di mana,” kata Meutya di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024.

Untuk itu, Meutya mengatakan lembaganya siap mewadahi segala kebutuhan yang diperlukan polisi dalam melakukan proses penyelidikan. Kendati demikian, Politikus Partai Golkar ini tidak ingin menduga-duga siapa saja pejabat lainnya di kementeriannya yang terlibat.

Sedangkan perihal 11 tersangka yang ditangkap kepolisian, Meutya mengaku belum mengetahui apa saja jabatannya. Dia mengatakan polisi yang akan mengumumkan jabatan dan peran dari masing-masing tersangka.

Kendati demikian, dia melanjutkan, dari 11 tersangka itu tidak ada pejabat dari tingkatan eselon I atau eselon II. “Yang 11 orang tersangka, saya tidak tahu persis apa jabatannya, itu ada di kepolisian, namun setahu saya tidak ada pejabat dari eselon satu atau dua,” katan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sindikat judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Ade Ary mengatakan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Menanggapi kasus tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid memastikan bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online. Dia mengatakan pegawai tersebut akan dipecat usai ada putusan pengadilan.

"Ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya usai bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Pilihan editor: Beredar Video Kades Dukung Bobby Nasution, Tim Edy Rahmayadi Minta Bawaslu Usut

Berita terkait

Dicatut Terlibat Kasus Situs Slot 8278, DANA Tegaskan Siap Bantu Pemberantasan Judi Online

15 menit lalu

Dicatut Terlibat Kasus Situs Slot 8278, DANA Tegaskan Siap Bantu Pemberantasan Judi Online

DANA menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Judi Online oleh Kapolri.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Judi Online di Indonesia: Transaksi, Usia, dan Wilayah versi PPATK

35 menit lalu

Serba-serbi Judi Online di Indonesia: Transaksi, Usia, dan Wilayah versi PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, perputaran dana dari judi online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Bilang Dukung Pengusutan Kasus Judi Online di Komdigi

1 jam lalu

Budi Arie Bilang Dukung Pengusutan Kasus Judi Online di Komdigi

Mantan Menkominfo Budie Arie Setiadi mendukung pengusutan pengusutan judi online yang melibatkan pegawai kementerian.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Bisa Sentuh Rp 1.000 Triliun Jika Tak Ada Satgas

1 jam lalu

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Bisa Sentuh Rp 1.000 Triliun Jika Tak Ada Satgas

PPATK menyebut, jumlah transaksi judi online bisa mencapai Rp 1.000 triliun pada 2024 bila pemerintah tidak membentuk satgas penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

PPATK: Umur Pemain Judi Online Cenderung Rambah Usia Kurang dari 10 Tahun

1 jam lalu

PPATK: Umur Pemain Judi Online Cenderung Rambah Usia Kurang dari 10 Tahun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, perputaran dana dari judi online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur

2 jam lalu

Soal Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur

Budi Arie mengatakan penegakan hukum dalam kasus judi online tak boleh melemah. Namun ia tak mau berkomentar soal eks anak buahnya yang terjerat.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kementerian Komdigi Menyasar Akun Judi Online Skala Besar

3 jam lalu

DPR Minta Kementerian Komdigi Menyasar Akun Judi Online Skala Besar

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi dan Kementerian Komdigi tidak hanya memblokir website judi online yang kecil.

Baca Selengkapnya

PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Tahun Ini Capai Rp 283 Triliun

3 jam lalu

PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Tahun Ini Capai Rp 283 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pada semester pertama 2024, jumlah perputaran dana judi online menyentuh angka Rp 174 triliun.

Baca Selengkapnya

Judi Online Makin Marak, PPATK: Omset Rp283 Triliun Setahun, Ada yang Pertaruhkan 70 Persen Gajinya

3 jam lalu

Judi Online Makin Marak, PPATK: Omset Rp283 Triliun Setahun, Ada yang Pertaruhkan 70 Persen Gajinya

PPATK mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun, naik 230 persen dibanding 2022.

Baca Selengkapnya

Meutya Klaim Tak Ada Pejabat Eselon I dan II Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

3 jam lalu

Meutya Klaim Tak Ada Pejabat Eselon I dan II Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

Menteri Komunikas dan Digital Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon I dan II yang menjadi tersangka kasus judi online.

Baca Selengkapnya